Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 30 April 2026 - 10:26 WIB

Kasus Penganiayaan Bayi, Pemko Banda Aceh Tutup Baby Preneur Daycare di Syiah Kuala

mm Redaksi

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat melakukan penyegelan permanen Baby Preneur Daycare di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat melakukan penyegelan permanen Baby Preneur Daycare di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penyegelan permanen terhadap tempat penitipan bayi Baby Preneur Daycare yang berlokasi di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul kasus dugaan penganiayaan bayi yang terjadi di fasilitas tersebut.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan kehadiran dirinya bersama jajaran Pemko merupakan bentuk komitmen dalam memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan anak di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah, 1.600 Paket Bahan Pokok Disubsidi untuk Warga

“Kita sudah menerima informasi bahwa pelaku telah diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, daycare tersebut tidak memiliki izin operasional dan Pemko juga akan memperluas penelusuran terhadap yayasan lain yang berada di bawah pengelolaan yang sama.

Baca Juga :  ‎Wakil walikota Menerobos Cuaca Panas Pantau SPBU

“Daycare ini tidak memiliki izin, dan kami juga melanjutkan penyelidikan terhadap unit lainnya yang masih satu yayasan,” tambahnya.

Pemko Banda Aceh juga akan mengeluarkan imbauan serta surat edaran kepada seluruh pengelola daycare di kota tersebut untuk segera melengkapi izin operasional. Daycare yang tidak memenuhi ketentuan akan ditutup sementara.

“Kami akan menutup sementara daycare yang belum berizin,” tegas Afdhal.

Baca Juga :  DPRK Apresiasi 1 Tahun Kinerja Illiza–Afdhal, Banda Aceh Kian Tampil di Level Nasional dan Internasional

Selain itu, Pemko memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan psikologis melalui dinas terkait. Anak-anak lain yang sebelumnya dititipkan di daycare tersebut juga akan diarahkan ke tempat penitipan yang lebih aman dan layak.

Dalam proses penyegelan, Afdhal turut menyaksikan pemasangan garis pembatas oleh Satpol PP dan WH sebagai penanda resmi penutupan lokasi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Dispar Banda Aceh Gelar Diseminasi Peta Jalan Ekonomi Kreatif 2025–2029

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Seragam dan Tas Sekolah bagi Anak Yatim di Ulee Kareng

Kesehatan

Dessy Maulidha Pantau Layanan Posyandu Gampong Lamlagang, Dorong Pencegahan Stunting

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Kegiatan Olahraga untuk Mendorong Gaya Hidup Sehat

Pemko Banda Aceh

Ngabuburit Spectaxcullar di KPP Pratama Banda Aceh, Illiza: Pajak dan Zakat Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Pemko Banda Aceh

Pimpin Safari Ramadan 1447 H, Afdhal Tegaskan Komitmen Bangun Banda Aceh Berkarakter Islami

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Susun Kurikulum Diniyah Baru, Fokus pada Akhlak dan Nilai Keislaman

Pemko Banda Aceh

Kejagung RI Perpanjang Penugasan Mukhsin sebagai Kabag Hukum Setda Banda Aceh Dua Tahun Lagi