Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 7 April 2026 - 11:08 WIB

Terima LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRK Aceh Besar Bentuk Pansus Komit Menelaah Keselarasan Visi & RPJMD Satu Tahun Anggaran

mm Tiara Ayu Juneva

Penyerahan LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2025 kepada DPRK Aceh Besar, menandai evaluasi kinerja pemerintah daerah, Senin (6/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Penyerahan LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2025 kepada DPRK Aceh Besar, menandai evaluasi kinerja pemerintah daerah, Senin (6/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, S. I. Kom menegaskan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar TA 2025 bukan sekedar rutinitas administratif, melainkan potret kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

Hal itu dikatakan Mucthi dalam rapat paripurna ke-2 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati kepada legislatif yang digelar di Kota Jantho (06/04/2206) Senin.

Pihaknya akan melihat sejauh mana capaian target makro pembangunan, realisasi program kerja dan bagaimana kebijakan daerah menjawab persoalan riil dinamika ekonomi tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Tinjau Pospam Lambaro, Pastikan Arus Mudik Idulfitri 1447 H Lancar

“Setelah penyampaian ini DPRK Aceh Besar melalui pansus akan menelaah mendalam, kami akan memberikan catatan-catatan strategis”, ujar Mucthi.

Menurutnya tiga hal mendasar yang pihaknya perlu menelisik, pertama mencakup realisasi anggaran. Melalui pansus ini kita akan menelaah efektivitas anggaran 2025 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Disamping itu, kata dia, kita juga akan fokus tentang pelayanan publik. Menelaah bagaimana peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Bahas Sekolah Rakyat dan RKPD 2026, Tarmizi Apresiasi Kinerja SKPK

Tiga sektor ini merupakan landasan utama untuk peningkatan kesejahteraan. Kemudian mengenai capaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DPRK Aceh Besar akan menelaah guna memastikan keselarasan antara visi jangka menengah yang telah kita sepakati, pungkas Mucthi.

Selain itu, rapat paripurna ke-2 juga telah mengumumkan keanggota pansus LKPJ TA 2025 keterwakilan fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar yaitu :

Bakhtiar, ST, M. Si Fraksi PAN
Satria Maulana Putra, SE., MM Fraksi NasDem, Golkar, PPP dan PBB
Ridha Hidayatullah, S. H. I., MH Fraksi PA
Ahmad Zainuri, ST Fraksi PAN
Andri Kusmayadi, S. I. P Fraksi PAN
Muslim Fraksi PA
Putri Nazarah, SE Fraksi PA
Yusran Efendi Fraksi PKB
Sarjan Fraksi PKB
Ruslan Effendi, S. H. I Fraksi PKS
M. Alif Kharirullah Fraksi PKS
Wiki Noviandi Fraksi NasDem, Golkar, PPP dan PBB
Zulkarnen Fraksi NasDem, Golkar, PPP dan PBB
Dahlan Fraksi Demokrat, PDA dan Gelora
A. Sabur, S. Sos. I Fraksi Demokrat, PDA dan Gelora

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Paparkan Jawaban Eksekutif RPJMD 2025–2029 di Paripurna DPRK

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

DPRK Aceh Besar Tetapkan RPJMD 2025-2029 Jadi Qanun, Semua Fraksi Kompak Dukung

Aceh Besar

FGD MES Aceh Besar Rumuskan Topik Seminar Ekonomi Syariah, Wabup Tekankan Sinergi Intelektual

Daerah

Kemenkum Aceh Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban

Nasional

Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Serahkan Bantuan Darurat Korban Kebakaran
MTQ

Aceh Besar

Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Nasional

Persaja Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Aceh Barat

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Aceh Barat Kembali Sambangi Pasien ODGJ