Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

mm Teukunizar

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto :Acehnow.com/HO-Kemenhut).

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto :Acehnow.com/HO-Kemenhut).

Jakarta – Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di Raja Ampat, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Pusatkan Shalat Ied di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat.” ujar Ade Triaji Kusumah, 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Raja Ampat merupakan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Silaturahmi ke Kediaman Almarhum Abu Tumin Blang Bladeh, Disambut Langsung Putra dan Pimpinan Dayah

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.

Editor: RedaksiReporter: Teukunizar

Share :

Baca Juga

Ekbis

Suheli Pijat, Terapis Refleksi Jakarta dengan 45 Ribu Pengikut di Media Sosial

News

Bupati Aceh Barat Tekankan Komitmen ASN Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Nasional

Kemenag dan BRIN Gelar Asesmen Literasi Keagamaan Siswa

Nasional

Menhan Sjafrie Hadiri Rakor Penertiban Tambang dan Hutan Ilegal

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Minta Panitia Perkuat Persiapan Pembentukan Aceh Raya

Aceh Besar

H Anwar Ahmad Siap Optimalkan Peran MAA Aceh Besar dalam Bingkai Syariat Islam

Nasional

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Dorong Santri Unggul

Pemerintah

Pemerintah Aceh Teken PKS PAUD HI dan Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun