Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

mm Teukunizar

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto :Acehnow.com/HO-Kemenhut).

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto :Acehnow.com/HO-Kemenhut).

Jakarta – Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di Raja Ampat, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Pusatkan Shalat Ied di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat.” ujar Ade Triaji Kusumah, 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Raja Ampat merupakan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Silaturahmi ke Kediaman Almarhum Abu Tumin Blang Bladeh, Disambut Langsung Putra dan Pimpinan Dayah

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.

Editor: RedaksiReporter: Teukunizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Asisten Setdakab Aceh Barat Buka Musrenbang RKPD 2027 di Samatiga dan Bubon

Pemerintah

Pol PP Simeulue Bersama KNPI Tertibkan Siswa yang Bolos Sekolah dan Nongkrong di Jam Belajar

Nasional

Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Menag Nasaruddin Umar: Profesi Guru Adalah Pelayan Bangsa

Daerah

44 Pejabat Kemenag Se-Aceh Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Azhari Saat Pelantikan
Mukhlis Hanafi

Nasional

Mukhlis Hanafi: Al-Qur’an Terangi Harmoni Sosial & Budaya

Aceh Besar

Dishub Aceh Besar Tegaskan Uji KIR Wajib untuk Angkutan Barang dan Penumpang

Nasional

Peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Diundur ke 21 Juli 2025, Lokasi Tetap di Klaten

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar