Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

mm Teukunizar

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto :Acehnow.com/HO-Kemenhut).

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto :Acehnow.com/HO-Kemenhut).

Jakarta – Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di Raja Ampat, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Pusatkan Shalat Ied di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat.” ujar Ade Triaji Kusumah, 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Raja Ampat merupakan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Silaturahmi ke Kediaman Almarhum Abu Tumin Blang Bladeh, Disambut Langsung Putra dan Pimpinan Dayah

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.

Editor: RedaksiReporter: Teukunizar

Share :

Baca Juga

Nasional

Gedung Kemenag di M.H. Thamrin Tetap Jadi Rumah Layanan Umat, Status ASP Beralih ke Kementerian Haji dan Umrah

Daerah

Atasi Ancaman Abrasi, Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Sungai

Nasional

Imigrasi Sabang Raih Peringkat Terbaik Nasional pada AHII 2025 untuk Video Profil

Aceh Besar

Kecamatan Ingin Jaya Mulai Input Usulan Program Gampong, Dikawal Bappeda Aceh Besar

Aceh Besar

250 Paket Bantuan Ramadan Disalurkan untuk Warga Seulimeum Aceh Besar

Nasional

Menag Dukung Peralihan Layanan Haji ke Badan Penyelenggara Haji

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Pimpin Rakor Barsela Bersama Kepala BNPB, Bahas Penanganan Banjir dan Longsor

Nasional

950 Peserta Hadiri Rakornas KAHMI Bahas Pangan, Energi, dan SDM Bangsa