Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 5 September 2026 - 20:11 WIB

Taufik Tekankan SKPA Segera Verifikasi Data Perubahan RKPA 2026

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi para Asisten, saat memimpin Rapat Persiapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2026, di Ruang Rapat P2K Setda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (4/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi para Asisten, saat memimpin Rapat Persiapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2026, di Ruang Rapat P2K Setda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (4/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serius mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan persiapan perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi. Turut hadir para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Baca Juga :  Ketua DWP Aceh Kunjungi Korban Banjir di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Dalam arahannya, Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan dan memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.

Ia menekankan bahwa data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi riil di masing-masing SKPA serta telah diverifikasi secara internal agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029

Menurutnya, kejelasan data dan klasifikasi kegiatan menjadi penting agar perubahan RKPA tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi benar-benar menyesuaikan program dengan kondisi pelaksanaan, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan anggaran hingga akhir tahun.

Taufik menegaskan seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara realistis dan efektif serta tidak menimbulkan defisit.

Baca Juga :  Pangdam IM: Generasi Muda Harus Rawat Perdamaian di Aceh Saat Peringatan 20 Tahun Damai

Untuk itu, ia meminta jajaran terkait mengikuti proses desk bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara serius dan terbuka. Setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan juga diminta segera dikomunikasikan agar dapat ditindaklanjuti.

Melalui rapat tersebut, seluruh SKPA diharapkan segera menyiapkan, memverifikasi, dan menyampaikan data yang dibutuhkan. Dengan demikian, proses perubahan RKPA Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

Pemerintah Aceh

Taufik Hadiri Maulid Nabi di Dayah Darul Musthafa Cot Madhi

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Pemerintah Aceh

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025, Dinsos Aceh Tegaskan Komitmen Wujudkan Masyarakat Inklusif

Pemerintah Aceh

Mualem Hadiri Haul Abu Paloh Gadeng, Tegaskan Peran Dayah
Mualem

Pemerintah Aceh

Mualem dan Mendag Bahas Penguatan Ekonomi Aceh
Sekda Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Minta KPI Tegas Awasi Konten Negatif Media Sosial

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjau Posko Pengungsian Gampong Bungkaih, 114 Rumah Warga Hilang Diterjang Banjir