Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:10 WIB

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Redaksi

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Aceh, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi regulasi terbaru dalam proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Plh. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Said Mardhatillah, S.STP.,MM. menyampaikan bahwa perubahan peraturan ini menekankan penyederhanaan proses, peningkatan efisiensi, dan penguatan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA 

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat memahami substansi perubahan dan menerapkannya sesuai ketentuan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Acara ini juga menjadi forum diskusi interaktif guna menyerap masukan dan menjawab berbagai tantangan teknis dalam pelaksanaan pengadaan di daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekda Aceh yang diwakili oleh Staf ahli gubernur Restu Andi Surya, S.STP.,M.PA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Aceh Barat

Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

Advertorial

Disdik Aceh Dorong Prestasi Siswa OSN Lewat Kelas Lanjutan dan Komunitas Belajar

Pemerintah Aceh

HOAKS! Penipuan Gunakan Nama Istri Gubernur Aceh untuk Modus Bantuan Rumah dan Modal Usaha

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

News

Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

Kesehatan

Wagub Fadhlullah: Kami Segera Konsultasi ke Pusat Terkait Tuntutan ASN

Nasional

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten