Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:10 WIB

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Redaksi

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Aceh, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi regulasi terbaru dalam proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Plh. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Said Mardhatillah, S.STP.,MM. menyampaikan bahwa perubahan peraturan ini menekankan penyederhanaan proses, peningkatan efisiensi, dan penguatan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA 

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat memahami substansi perubahan dan menerapkannya sesuai ketentuan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Acara ini juga menjadi forum diskusi interaktif guna menyerap masukan dan menjawab berbagai tantangan teknis dalam pelaksanaan pengadaan di daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekda Aceh yang diwakili oleh Staf ahli gubernur Restu Andi Surya, S.STP.,M.PA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

DPKA Aceh Catat Nilai 91,51, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Kearsipan dari ANRI
Mualem

Pemerintah Aceh

Mualem Tinjau Budidaya dan Panen Lobster di Ulee Lheue

Daerah

DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pante Lhong Bireuen, Warga Minta Pendampingan Hingga Pemulihan Tuntas

Aceh Besar

Plt Kadiskominfo Aceh Besar Muhajir Gelar Tatap Muka Perdana Bersama ASN dan PPPK

Pemerintah Aceh

Presiden Prabowo Kembalikan TKD Aceh Rp1,7 Triliun, Wagub Sampaikan Terima Kasih

Pemerintah Aceh

Junaidi di Apel Rutin Disdik Aceh: Energi Baru untuk Wujudkan “Aceh Meusyuhu

Parlementarial

Anggaran Hari Damai Aceh Rp2,39 Miliar Disorot, Lebihi Dana Rehabilitasi Korban Konflik

Pemerintah Aceh

Pemulihan Pascabencana Aceh Capai Rp97,2 Triliun, Sekda M. Nasir Sinkronkan R3P dengan Pemerintah Pusat