Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:33 WIB

Pemulihan Pascabencana Aceh Capai Rp97,2 Triliun, Sekda M. Nasir Sinkronkan R3P dengan Pemerintah Pusat

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, saat mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta, Kamis, (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, saat mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta, Kamis, (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh yang digelar di Ruang Rapat Lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt Kepala Bappeda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP, MA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT.

Baca Juga :  Juara Umum Lomba Masak Ikan, Aceh Besar Curi Perhatian

Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama Kementerian/Lembaga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Pemerintah Daerah mencapai angka Rp97,2 triliun. Anggaran tersebut akan dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L, sebelum dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Baca Juga :  Wagub Aceh Ajak Perusahaan Global Investasi Sawit Berkelanjutan, Aceh Bebas Deforestasi

Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait perubahan R3P Aceh pascaverifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan oleh Bappenas.

Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum seluruhnya terakomodir dalam Renaksi K/L. Dengan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Aceh berharap adanya dukungan Pemerintah Pusat melalui program prioritas nasional lintas sektor guna mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

“Kami akan memadankan rincian serta angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Bappenas agar seluruh kebutuhan prioritas dapat terintegrasi secara maksimal,” ujar M. Nasir.

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh berjalan terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Tegaskan JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian Berlaku Mulai Mei 2026

Pemerintah Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Pos Operasi Ketupat Seulawah 2026, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Parlementarial

Salihin: Revisi UUPA dan Keberlanjutan Otsus Sangat Penting untuk Aceh

Daerah

TP PKK Aceh Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang di Meurah Dua, Fokus pada Kesehatan dan Trauma Healing

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tegaskan Transparansi Pembayaran Ganti Rugi Tol

Pemerintah Aceh

95 Badan Usaha Diajak Dukung Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana di Aceh

News

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh