Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:33 WIB

Pemulihan Pascabencana Aceh Capai Rp97,2 Triliun, Sekda M. Nasir Sinkronkan R3P dengan Pemerintah Pusat

mm Tiara Ayu Juneva

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, saat mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta, Kamis, (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, saat mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta, Kamis, (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh yang digelar di Ruang Rapat Lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt Kepala Bappeda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP, MA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT.

Baca Juga :  Juara Umum Lomba Masak Ikan, Aceh Besar Curi Perhatian

Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama Kementerian/Lembaga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Pemerintah Daerah mencapai angka Rp97,2 triliun. Anggaran tersebut akan dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L, sebelum dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Baca Juga :  Wagub Aceh Ajak Perusahaan Global Investasi Sawit Berkelanjutan, Aceh Bebas Deforestasi

Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait perubahan R3P Aceh pascaverifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan oleh Bappenas.

Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum seluruhnya terakomodir dalam Renaksi K/L. Dengan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Aceh berharap adanya dukungan Pemerintah Pusat melalui program prioritas nasional lintas sektor guna mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

“Kami akan memadankan rincian serta angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Bappenas agar seluruh kebutuhan prioritas dapat terintegrasi secara maksimal,” ujar M. Nasir.

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh berjalan terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

85 ASN Pemerintah Aceh Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

Pemerintah Aceh

Hasil Seleksi Administrasi JPT Aceh Barat Diumumkan, 5 Gugur dan Formasi Dinkes Masih Dibuka

Daerah

Ketua Komisi I DPRA Kecam Kekerasan Aparat terhadap Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang

Ekbis

Marlina Muzakir Minta Perajin Ecoprint Sabang Tingkatkan Kualitas dan Inovasi Produk

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Berkomitmen Perkuat Kapasitas SDM Pengadaan untuk Tata Kelola Anggaran yang Efektif

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tekankan Kekompakan Fokusgampi Hadapi Mubes

Daerah

Cegah Stunting, Bunda PAUD Aceh Kunjungi Sekolah-Sekolah di Abdya

Daerah

Kukuhkan Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua FORIKAN