Home / Ekbis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Sekjen Kemenag: Keuangan Sosial Islam Pilar Pengentasan Kemiskinan

mm Redaksi

Sekjen Kemenag saat memberikan sambutan pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jiexpo Convention Center pada Rabu (08/10/2025). dok. Kemenag RI

Sekjen Kemenag saat memberikan sambutan pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jiexpo Convention Center pada Rabu (08/10/2025). dok. Kemenag RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, menegaskan keuangan sosial Islam merupakan pilar fundamental untuk memberantas kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Ia menekankan bahwa membantu mengentaskan kemiskinan adalah fardhu ain atau kewajiban personal bagi setiap Muslim yang mampu.

Pesan ini disampaikan Kamaruddin saat memberikan sambutan pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jiexpo Convention Center, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, meski Indonesia masih menghadapi jutaan pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang tinggi, umat Islam memiliki instrumen keuangan sosial yang kuat, yakni zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Baca Juga :  Warkop Akhi Kupi Lubok Batee Hadir dengan Sentuhan Lokal dan Semangat Gotong Royong

“Menurut ajaran agama, mengentaskan kemiskinan merupakan kewajiban bagi setiap individu yang memiliki kemampuan. Hal itu bersifat personal, yakni fardhu ain sesuai kapasitas,” tegasnya.

Kamaruddin optimis, jika potensi zakat dan wakaf dimaksimalkan oleh 87 persen umat Islam di Indonesia, terutama kelas menengah yang jumlahnya hampir 100 juta orang, maka tidak akan ada lagi kaum mustadh’afin.

Baca Juga :  Harga Emas di Banda Aceh Naik, Simak Rincian per Mayam dan Antam per Gram, Senin 23 Juni 2025

Ia juga mendorong gerakan wakaf uang secara masif. Menurutnya, kontribusi kecil sebesar Rp10.000 per orang bisa menghasilkan dana triliunan rupiah sekaligus menjadi amal jariyah.

“Yang kita inginkan adalah kita membuat legacy, kita membangun amal jariyah kita bersama,” ujarnya sambil menyerukan ASN Kemenag untuk menjadi teladan dalam wakaf uang.

Lebih jauh, Kamaruddin menyoroti peran wakaf dalam bidang pendidikan. Ia menegaskan, pendidikan Islam di Indonesia banyak bertumpu pada tanah wakaf.

Baca Juga :  Jusuf Kalla: Gejolak Perang Global Ancam Ekonomi Indonesia

“Pendidikan Indonesia kolaps tanpa wakaf, terutama pendidikan Islam karena madrasah, pondok pesantren itu di atas tanah wakaf. Jadi itu sudah sangat produktif, sangat fundamental, sangat sentral sekali perannya,” jelasnya.

Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkomitmen mengintegrasikan data zakat dan wakaf, termasuk aset tanah yang masih idle, agar bisa diberdayakan untuk usaha kecil menengah dan membawa keberkahan bagi umat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

UMKM Mandalika Raup Omzet Tiga Kali Lipat Saat MotoGP 2025

Ekbis

BSI dan Asbisindo Tegaskan Perbankan Syariah Siap Pimpin Keuangan Berkelanjutan

Ekbis

Bank Aceh Syariah Resmi Jadi BPS Bipih Nasional Terintegrasi

Ekbis

BSI Genjot Layanan Digital untuk Tingkatkan Penetrasi Pasar Keuangan Syariah

Ekbis

BSI Aceh Tebar 1.715 EDC, Dorong Transaksi Digital

Ekbis

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

Ekbis

BEI Targetkan ETF Emas Meluncur Kuartal IV 2025, Tunggu Aturan OJK

Ekbis

BSI Dukung Penjaminan Simpanan Emas, Transaksi Melonjak 441%