Home / Ekbis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Bonto Matene Jadi Kampung Zakat, Warga Terima Bantuan Ekonomi

mm Redaksi

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. dok. Kemenag Ri

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. dok. Kemenag Ri

Maros – Banyak warga di Maros mendapatkan manfaat dari Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf yang dibuka Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (4/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menetapkan Desa Bonto Matene sebagai Kampung Zakat. Warga menerima berbagai bantuan ekonomi, mulai dari dana pemberdayaan senilai Rp10 juta, pembangunan Z-Mart, program BAZNAS Microfinancial Desa, paket pendidikan, mushaf Al-Qur’an, perlengkapan sekolah, hingga santunan anak yatim.

Dana bantuan bersumber dari kerja sama Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selain itu, diberikan bantuan simbolis, seperti 70 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah, beasiswa bagi 22 mahasiswa STAI DDI Maros senilai Rp132 juta, dan bantuan UMKM.

Baca Juga :  DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp1,77 Triliun untuk Kementerian Transmigrasi

Program ini juga mencakup hak guna aset Pemerintah Daerah berupa tambak dan sawah seluas 11.748 m², sertifikat wakaf uang Rp77,7 juta, imbal hasil wakaf produktif Rp24 juta, dan program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis juga diberikan untuk 50 orang di Klinik Wakaf Masjid Agung, ditambah santunan anak yatim senilai Rp21 juta serta penyaluran mushaf Al-Qur’an dan buku keagamaan kepada DKM Masjid Al Markaz dan Al Ikhlas.

Baca Juga :  BSI Aceh Tetap Buka di Hari Libur, Layanan Aktif di 53 Cabang

Usai acara, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, meninjau lokasi penyaluran bantuan di Desa Bonto Matene. Mereka disambut hangat pemerintah desa dan warga setempat.

Salah satu warga, Ramlah, menyatakan komitmennya mendukung program Kampung Zakat. “Kami ingin tetangga yang mungkin miskin menjadi mandiri secara ekonomi. Dari penerima zakat yang kemudian bisa menjadi pemberi zakat,” ujarnya.

Abu Rokhmad menjelaskan, Kampung Zakat adalah program kolaboratif Kemenag, BAZNAS, dan LAZ untuk memberdayakan masyarakat berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Bantuan diberikan sesuai kebutuhan penerima, baik modal usaha maupun bantuan sosial untuk warga sepuh yang tidak produktif.

Baca Juga :  BSI dan Asbisindo Tegaskan Perbankan Syariah Siap Pimpin Keuangan Berkelanjutan

“Pengelolaan zakat produktif menjadi kunci agar bantuan ekonomi dapat berputar di desa. Mustahik bisa menyekolahkan anak, melanjutkan hidup, dan menjadi mandiri,” tegas Abu Rokhmad.

Melalui program ini, Bonto Matene diharapkan menjadi contoh desa yang mandiri secara ekonomi dan sosial, sekaligus model pengelolaan dana sosial keagamaan yang produktif dan berkelanjutan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Suheli Pijat, Terapis Refleksi Jakarta dengan 45 Ribu Pengikut di Media Sosial

Ekbis

Hilirisasi Blok Andaman Diminati Sejumlah Korporasi, Aceh Siapkan Ekosistem Investasi

Daerah

Pemkab Nagan Raya Apresiasi Kontribusi Bank Aceh Syariah Lewat Dividen dan Dana Zakat 2025

Ekbis

KPPN Manokwari Salurkan Dana Desa Rp246 Miliar ke 576 Desa

Ekbis

Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya

Ekbis

BI Mengajar Cetak Generasi Muda Aceh Melek Kebanksentralan

Ekbis

Bank Indonesia Libur Operasional pada 18 Agustus 2025 untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Daerah

Bank Aceh Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!