Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan pengawasan dalam Operasi Zebra Seulawah 2025. Memasuki hari kelima, petugas kembali melakukan penertiban di Jalan Medan–Banda Aceh, kawasan Simpang Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Jumat (21/11/2025).
Pelaksanaan operasi yang dimulai pada 17 November hingga 31 November 2025 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 15 pelanggaran berhasil terjaring, terdiri dari 5 pelanggaran SIM, 6 pelanggaran STNK, serta 4 pelanggaran kendaraan bermotor.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus., S.Tr.K., S.I.K menegaskan, operasi tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada pengendara yang melanggar aturan.
“Operasi Zebra Seulawah 2025 kami laksanakan secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.
Ia memastikan kegiatan ini akan terus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan hingga akhir masa operasi demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












