Jantho – Polres Aceh Besar membentuk Tim Pemberantas Premanisme. Tim ini dibentuk untuk menekan dan memberantas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan warga, mulai dari pemalakan, pemerasan, hingga pengancaman yang kerap berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko melalui Kabag Ops Kompol Zaflaini mengatakan bahwa tim tersebut akan bekerja secara tegas dan konsisten. “Tidak ada kompromi terhadap segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Besar,” katanya, Kamis, 8 Mei 2025.
Ia menyebutkan, tim anti-premanisme ini dibentuk dengan melibatkan sejumlah personel Brimob serta personel dari Polres Aceh Besar yang terdiri atas personel dari Sat Samapta, Sat Intelkam, dan juga Sat Reskrim.
“Premanisme adalah salah satu gangguan nyata terhadap rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya harus tuntas. Tak hanya penindakan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan agar warga memahami bahaya premanisme dan tidak mudah terlibat di dalamnya,” jelasnya.
Pihaknya berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut dan lebih percaya kepada aparat penegak hukum. “Ini komitmen kami untuk menciptakan wilayah Aceh Besar yang nyaman dan bebas dari aksi premanisme.
Editor: Dini