Home / Aceh Besar / Sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 23:37 WIB

Polemik SK Imum Chik Masjid Abu Indrapuri, Masyarakat Desak Bupati Aceh Besar Batalkan Keputusan

mm Tiara Ayu Juneva

27 Februari 2026 – Suasana musyawarah tokoh masyarakat, ulama, dan perangkat gampong di Kecamatan Indrapuri terkait penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri yang memicu polemik setelah dikeluarkannya SK Bupati Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

27 Februari 2026 – Suasana musyawarah tokoh masyarakat, ulama, dan perangkat gampong di Kecamatan Indrapuri terkait penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri yang memicu polemik setelah dikeluarkannya SK Bupati Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Keputusan Bupati Aceh Besar yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 84 Tahun 2026 mengenai penunjukan seorang ajudan sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri menjadi sorotan tajam masyarakat. SK yang dikeluarkan di tengah suasana Ramadan ini memicu penolakan luas karena dinilai mengabaikan aspirasi warga yang telah menetapkan imam melalui musyawarah terbuka.

Warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Indrapuri menilai keputusan tersebut bertentangan dengan hasil musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kecamatan bersama para keuchik, imam gampong, ulama, serta tokoh masyarakat. Forum musyawarah sebelumnya secara mufakat memilih Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik berdasarkan kesepakatan bersama.

Baca Juga :  David Effendi Dilantik Jadi Ketua RAPI Lokal Peukan Bada Periode 2026–2030

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri secara resmi menyampaikan keberatan atas SK yang ditetapkan bupati. Mereka menilai langkah pemerintah daerah sebagai bentuk intervensi terhadap proses pengambilan keputusan masyarakat yang telah berlangsung secara demokratis.

Baca Juga :  BPK Serahkan LHP Kinerja UMKM 2024–2025, Aceh Besar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Ketua Forum Keuchik Indrapuri, Tgk Fajri Bintang, menegaskan bahwa proses pemilihan imam dilakukan secara terbuka dan mengikutsertakan semua unsur masyarakat tanpa ada tekanan. “Keputusan musyawarah kami adalah hasil mufakat seluruh unsur masyarakat yang hadir,” ujarnya.

Kehadiran polemik ini tidak hanya menjadi pembicaraan di tingkat lokal, tetapi juga memunculkan desakan agar Bupati Aceh Besar membatalkan SK penunjukan Imum Chik tersebut dan meminta maaf kepada warga yang merasa aspirasi mereka diabaikan. Para tokoh masyarakat berharap konflik ini dapat diselesaikan dengan dialog dan kembali pada kesepakatan musyawarah demi menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Pangdam IM Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

BPK Serahkan LHP Kinerja UMKM 2024–2025, Aceh Besar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi
Bupati Muharram

Aceh Besar

Bupati Muharram Dorong Regenerasi Ulama Muda Aceh Besar

Aceh Besar

David Effendi Dilantik Jadi Ketua RAPI Lokal Peukan Bada Periode 2026–2030

Daerah

Satpol PP WH Intensifkan Penertiban PMKS di Sejumlah Titik Kota Banda Aceh

Aceh Besar

Syech Muharram: Penataan Pasar Induk Lambaro Dilakukan Bertahap dan Persuasif

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris: Peran PWI Vital Ciptakan Citra Positif Aceh Besar

Pemko Banda Aceh

Solidaritas Antar Daerah, Pemko Banda Aceh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Beutong Ateuh Benggalang

Aceh Besar

Pole­mik SK Bupati Aceh Besar, Warga Indrapuri Soroti Penunjukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri