Home / Daerah / Sosial

Senin, 26 Januari 2026 - 00:11 WIB

Satpol PP WH Intensifkan Penertiban PMKS di Sejumlah Titik Kota Banda Aceh

mm Redaksi

Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di salah satu persimpangan jalan, Sabtu (24/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di salah satu persimpangan jalan, Sabtu (24/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh berhasil menertibkan 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Penertiban dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu siang (24/01/2026), di sejumlah titik wilayah Kota Banda Aceh.

Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa penertiban menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal PMKS. Di antaranya Simpang Surabaya dengan dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Limasebanyak tiga orang.

Baca Juga :  Mualem Lantik Husnan Sebagai Kepala Bappeda, Repnas Aceh: Beliau Sosok Planner Sejati

Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di kawasan Pos Polantas Simpang Lima. Namun, sejumlah gelandangan di lokasi tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas tiba. Meski demikian, barang-barang yang ditinggalkan berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

“Setelah dilakukan pendataan, seluruh PMKS yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Rizal.

Baca Juga :  DPRA Minta Perusahaan di Aceh Gunakan Plat BL

Ia menegaskan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik yang dinilai rawan PMKS, baik melalui kegiatan rutin maupun menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kami menerima berbagai aduan dari masyarakat, baik melalui call center maupun laporan langsung. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.

Rizal mengakui, penanganan PMKS di Kota Banda Aceh semakin kompleks. Tidak hanya pengemis dan gelandangan, petugas juga menemukan manusia silver hingga individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Ultimatum Pemko Langsa Bayar Kompensasi Aset Sebelum 2 September

Meski demikian, ia optimistis permasalahan tersebut dapat ditangani lebih efektif dengan dukungan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Rizal kembali mengimbau warga agar tidak memberikan uang maupun makanan kepada PMKS di jalanan.

“Tindakan tersebut justru membuat mereka semakin betah meminta-minta dan berpotensi mengundang PMKS lainnya,” tegasnya.

Sebagai solusi, masyarakat diimbau menyalurkan infak, sedekah, dan zakat melalui lembaga resmi pemerintah, seperti Baitulmal Kota Banda Aceh, agar bantuan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Perlombaan Da’i Kamtibmas bagi Santri Dayah se-Aceh Tahun 2025 Resmi Dibuka

Daerah

Kapolda Aceh Buka Bimtek Keuangan Polri, Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Integritas

Daerah

Gugatan Anak terhadap Ibu soal Hibah Tanah di Banda Aceh Digugurkan Hakim

Daerah

PMI Bagikan Paket Ke Sejumlah Mesjid Terdampak Bencana Di Pidie Jaya

Daerah

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Daerah

Pemprov Jabar Gelar 46 Layanan Publik Gratis di Depok Lewat Abdi Nagri

Daerah

Khusairi Resmi Dilantik sebagai Geuchik Gampong Ranto Kecamatan Nibong Aceh Utara

Daerah

Sambut Ramadhan, TP PKK Aceh Salurkan Sapi Meugang dan Bantuan Pangan di Sawang Aceh Utara