Home / News

Senin, 16 Juni 2025 - 15:38 WIB

Polda Sumut Tangkap Kurir 40 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi

mm Tika Fitri Lestari

Polda Sumut menangkap kurir pembawa 40 kilogram sabu.

Polda Sumut menangkap kurir pembawa 40 kilogram sabu.

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap kurir jaringan antar-provinsi di Aceh Timur. Dalam operasi ini polisi menyita 40 kilogram sabu yang disimpan dalam kompartemen mobil.
“Tersangka inisial ASW (29) kami tangkap di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (2/6) sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Antisipasi Masuknya Narkoba dan Bahan Terlarang Polresta Banda Aceh Tingkatkan Razia Kendaraan

Jean Calvijn menjelaskan awalnya tim melakukan pengembangan jaringan terkait data pengungkapan kasus tahun 2024 dan mendapat informasi dari masyarakat adanya narkoba yang akan dibawa ke Jakarta. Selanjutnya, tim berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.

Baca Juga :  Warga Lhoknga Aceh Besar Temukan Bom, Diduga Bekas Peninggalan Belanda

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku diperintahkan membawa sabu tersebut B dan J yang merupakan DPO, dijanjikan upah Rp 100 juta,” imbuhnya.

Polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa oleh tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu yang disimpan dalam kompartemen mobil.

“Total barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu,” imbuhnya.

Pengakuan tersangka, mobil berisi barang bukti tersebut dia pasangi GPS. Dia juga memasang GPS dalam mobil boks lain yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Buka FKIJK Aceh Run 2025

Selain 40 kilogram sabu, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Rush B-1686-FOW dan 1 unit mobil boks serta ponsel dalam penangkapan ini. Saat ini tersangka diamankan di Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut.

 

Editor: RedaksiSumber: https://detik.com

Share :

Baca Juga

News

Ketua PKK Aceh Terima Audiensi Yayasan Jantung Indonesia

News

Diduga Langgar Aturan, SAPA Desak Penegak Hukum Audit Pungutan MIN 9 Banda Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris: Saya Dukung Penuh Proyek Geothermal Seulawah

Aceh Besar

Anggota DPRK Aceh Besar dan Bupati Jalin Kolaborasi dalam Program Beasiswa Universitas Indonesia

Nasional

Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik EBT di 15 Provinsi Senilai Rp 25 T
Umrah via SIM

News

Aceh Targetkan Umrah via SIM Mulai Januari 2026

Daerah

1.061 Peserta Didik Dokter RSUDZA Terima Vaksinasi Hepatitis B

Daerah

Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026, Ini Kata Kadisporapar Pidie Jaya