Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 9 September 2026 - 12:00 WIB

Pemprov Aceh Kebut Regulasi Pembukaan Rute Internasional Krueng Geukueh–Penang

mm Redaksi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, didampingi Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Restu Andi Surya, S.STP, MPA, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Zaini, S.Sos, MM, beserta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Aceh, mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kab/Kota Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin oleh Mendagri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, secara virtual, dari Ruang Rapat Potensi Daerah I Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (7/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, didampingi Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Restu Andi Surya, S.STP, MPA, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Zaini, S.Sos, MM, beserta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Aceh, mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kab/Kota Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin oleh Mendagri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, secara virtual, dari Ruang Rapat Potensi Daerah I Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (7/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai langkah untuk mendukung pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh di bawah arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk memperkuat konektivitas ekonomi Aceh melalui jalur laut.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Taufik, meminta seluruh instansi terkait segera menyelesaikan tahapan penyusunan regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung rencana pembukaan rute pelayaran tersebut.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD) yang akan digelar bersama Direktorat Keuangan Daerah dan BUMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T. Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang, serta sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :  Sekda Aceh Bertemu Kepala ANRI, Bahas Penanganan Banjir dan Penyelamatan Arsip Terdampak Bencana

Taufik menjelaskan, Ranpergub yang tengah disusun nantinya akan menjadi payung hukum dalam mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Pembangunan Aceh (PEMA).

“Ranpergub yang sedang dirancang ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, dalam hal ini PT Pembangunan Aceh (PEMA),” ujar Taufik.

Sementara itu, aspek perizinan angkutan laut dan tata kelola kepelabuhanan tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga telah menyatakan dukungan terhadap koordinasi rencana pembukaan pelayaran langsung rute Aceh–Penang.

Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza, mengatakan Pelabuhan Krueng Geukueh secara historis telah terbuka untuk kegiatan perdagangan luar negeri sejak diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada 1985.

Baca Juga :  Jemaah Haji Aceh Dapat Layanan Khusus, Boarding Lewat Gedung VVIP Bandara Sultan Iskandar Muda

Namun, menurutnya, kesiapan fasilitas pelabuhan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk mendukung operasional pelayaran internasional tersebut.

PT Pelindo selaku operator pelabuhan diharapkan meningkatkan berbagai fasilitas penunjang di kawasan Pelabuhan Krueng Geukueh agar dapat mendukung pelayanan pelayaran internasional.

Selain infrastruktur pelabuhan, kesiapan armada juga menjadi perhatian. Kapal yang nantinya melayani rute tersebut diwajibkan memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional berdasarkan Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974.

Robby menjelaskan, secara teknis berbagai jenis kapal dapat melintasi rute tersebut. Namun, apabila nantinya terdapat skema pengangkutan kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia, masih diperlukan aturan atau kesepakatan bilateral secara khusus.

“Meskipun seluruh jenis kapal secara teknis diperbolehkan melintas, skema untuk kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia masih memerlukan aturan kesepakatan bilateral khusus,” ujar Robby.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Menurutnya, kerangka kerja sama ASEAN tidak serta-merta dapat dijadikan dasar regulasi untuk penyeberangan armada darat lintas negara.

Pemerintah Aceh terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan aspek regulasi, kepelabuhanan, keselamatan pelayaran hingga kesiapan operator dapat dipersiapkan secara matang.

Pembukaan rute pelayaran langsung Aceh–Penang diharapkan dapat memperkuat konektivitas perdagangan dan membuka peluang baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat Aceh. Jalur tersebut juga diharapkan menjadi salah satu pintu masuk untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan mobilitas antara Aceh dan Malaysia.

Dengan percepatan penyusunan regulasi serta pemenuhan berbagai persyaratan teknis, Pemerintah Aceh berharap rencana pembukaan rute internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh menuju Penang dapat segera direalisasikan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Pemerintah Aceh

BWI Pusat Apresiasi Langkah Pemprov Aceh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blangpadang

Daerah

Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Nasional

Pemerintah Pusat dan Aceh Gelar Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit

Pemerintah Aceh

221 PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ikuti Pelatihan e-Kinerja dan Pengisian SKP ASN

Pemerintah Aceh

Kabar Duka, Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah Wafat di Banda Aceh
Pameran Kriya

Pemerintah Aceh

UMKM Aceh Didorong Naik Kelas Lewat Pameran Kriya