Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) di tiga kecamatan dengan tujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, termasuk pengawasan terhadap pelanggaran syariat Islam.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah memimpin langsung apel penyerahan personel tersebut ke tiga kecamatan yakni Meuraxa, Baiturrahman, dan Kuta Alam di Halaman Balai Kota, Rabu (21/5/2025).
Dalam amanatnya Afdhal menegaskan, penempatan anggota Satpol PP dan WH di kecamatan bukan sekadar pengawasan.
“Ini adalah bagian dari upaya membangun interaksi langsung dalam menjaga perdamaian umum, kenyamanan lingkungan, dan pelayanan prima kepada warga,” ujarnya.
Dia menambahkan, kehadiran personel ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Pihaknya ingin memastikan setiap permasalahan yang timbul di wilayah-wilayah kecamatan dapat segera tertangani.
“Baik yang berhubungan dengan transaksi umum, pelanggaran syariat Islam, ataupun keluhan warga, dapat segera ditangani secara cepat, sigap, dan manusiawi,” ujar Afdhal.
Wakil Wali Kota Banda Aceh itu juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras personel Satpol PP dan WH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang selama ini telah mendukung program pemerintahannya.
“Tanpa dukungan bapak-bapak, kami tidak bisa bekerja maksimal. Semoga langkah kita dalam 100 Hari Kerja ini menjadi fondasi yang kuat bagi masa depan Banda Aceh yang lebih baik,” tutupnya.
Diketahui penempatan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengusung semangat “Banda Aceh Kolaborasi” untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dalam apel tersebut, turut hadir Ketua MPU Kota Syibral Malasyi, Kepala Dinas Syariat Islam Ridwan, serta unsur muspika masing-masing kecamatan.
Editor: Redaksi