Home / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 17 April 2025 - 20:14 WIB

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Redaksi

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), di aula Birawa Assembly Hotel, Jakarta Pusat, 17 April 2025. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), di aula Birawa Assembly Hotel, Jakarta Pusat, 17 April 2025. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh Reza Saputra, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung dan menyukseskan program digitalisasi keuangan daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Reza, usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di aula Birawa Assembly Hotel, Kamis (17/4/2025).

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami hadir di sini sebagai wujud dukungan Pemerintah Aceh bagi suksesnya program ini. Digitalisasi keuangan daerah adalah sebuah langkah maju dalam penataan keuangan daerah yang lebih cepat, efektif dan tentu saja lebih transparan dan efisien,” ujar Reza.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) ini merupakan upaya mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tahir ini, dirjen keuangan daerah agus fatoni dan sejumlah gub bupati, walikota serta kepala BPD se-Indonesia dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Utama BPD se-Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 24 BPD telah menandatangani PKS, dengan sisanya dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.

“SIPD memfasilitasi seluruh proses perencanaan hingga pelaporan transaksi keuangan daerah, termasuk penerbitan SP2D secara online. Ini akan membantu mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Tomsi.

Baca Juga :  Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang 

Implementasi SP2D online ini juga melibatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti Bank Indonesia, Stranas PK, OJK, ASPI, serta pemerintah daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.

Sementara itu, Ketua Umum ASBANDA menyampaikan bahwa BPD sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, pengelola kas dan keuangan daerah, serta sumber pendapatan asli daerah. Dengan dukungan sistem SP2D online, BPD akan semakin optimal menjalankan perannya.

Kinerja positif BPD juga turut disampaikan dalam kesempatan ini. Total aset BPD per Desember 2024 tercatat sebesar Rp1.021 triliun, naik 3,70 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga tercatat sebesar Rp752,68 triliun, naik 3,06 persen, dan penyaluran kredit mencapai Rp658,60 triliun, tumbuh 6,49 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan Jadi Kapolres

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, yang selama ini turut mengawal pelaksanaan SIPD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres No. 54 Tahun 2018.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah berbasis teknologi, serta mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tekankan Kekompakan Fokusgampi Hadapi Mubes

News

Habiskan Anggaran 800 Juta, Perayaan HUT Pidie Jaya ke 19 dan Peringatan 1 Muharram Berjalan Sederhana
Dekranasda Aceh

Pemerintah Aceh

Dekranasda Aceh Komit Dukung Kriya dan Wastra Naik Kelas

Pemerintah Aceh

Hadiri Rakor Gubernur se-Sumatera, Dek Fadh Soroti Potensi Komoditas dan Sabang

Daerah

Tim Relawan ASN BPBJ Setda Aceh Gotong Royong Pemulihan Dua Dayah di Aceh Utara, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar

News

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh dan Kemenko PMK Sinkronkan Penanganan Pascabencana

Daerah

Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi