MEDAN – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, dalam kegiatan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan. Jumat, 8 Agustus 2025.
DBH yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi ini akan difokuskan untuk mendukung sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik di Asahan.
Salah satu prioritas utama adalah percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Asahan telah mencapai sekitar 85% penduduk. Dukungan DBH akan dimanfaatkan untuk memperluas kepesertaan, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
Pemanfaatan dana juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan pembangunan strategis, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Asahan dengan visi “Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”
Acara penyerahan turut dihadiri Sekda Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H, Kepala Bapperida, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, dan Kabag Umum Setdakab Asahan.***
Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB