Home / Pemerintah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Pemkab Aceh Selatan Usulkan Penerapan PPPK Paruh Waktu, Target Disampaikan 20 Agustus 2025

mm Redaksi

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS. dok. Ist

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS. dok. Ist

Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan akan mengusulkan penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini sesuai amanah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan Politik dan Kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik

Usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat paling lambat pada 20 Agustus 2025. Menurut Bupati, langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di pemerintahan kabupaten.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memandang PPPK paruh waktu sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan SDM pada sektor-sektor prioritas, demi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati H. Mirwan MS, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Muharram Idris Sambangi Puskesmas Lhoong

Bupati menambahkan, penerapan PPPK paruh waktu diharapkan menjadi solusi efektif dalam penataan sumber daya aparatur, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta berbagai sektor pelayanan publik lainnya.

Baca Juga :  Peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Diundur ke 21 Juli 2025, Lokasi Tetap di Klaten

Selain itu, Pemkab Aceh Selatan menegaskan komitmennya melaksanakan amanah undang-undang secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga manfaat kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRK Simeulue Soroti Kondisi Pelabuhan Pulau Siumat: Tahun Lalu Gagal, Tahun Ini Harus Jadi

Parlementarial

DPRA Paripurnakan Raqan RPJMA, Menyusun Arah Lima Tahun Ke Depan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dorong Pelarangan Permainan Domino, Ini Alasan Bupati Tarmizi

Aceh Besar

Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Advertorial

Program Pelitahati Permudah Akses Akta Kelahiran di Banda Aceh

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Tingkatkan Akreditasi Disdik Dayah, Audiensi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Aceh Barat

Pengelolaan Data Meningkat, Aceh Barat Raih Indeks SDI 69,68 Poin

Aceh Besar

Anita Mantan Kadinkes Aceh Besar Klarifikasi Isu Seleksi JPT Pratama