Home / Pemerintah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Pemkab Aceh Selatan Usulkan Penerapan PPPK Paruh Waktu, Target Disampaikan 20 Agustus 2025

mm Redaksi

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS. dok. Ist

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS. dok. Ist

Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan akan mengusulkan penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini sesuai amanah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan Politik dan Kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik

Usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat paling lambat pada 20 Agustus 2025. Menurut Bupati, langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di pemerintahan kabupaten.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memandang PPPK paruh waktu sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan SDM pada sektor-sektor prioritas, demi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati H. Mirwan MS, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Muharram Idris Sambangi Puskesmas Lhoong

Bupati menambahkan, penerapan PPPK paruh waktu diharapkan menjadi solusi efektif dalam penataan sumber daya aparatur, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta berbagai sektor pelayanan publik lainnya.

Baca Juga :  Peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Diundur ke 21 Juli 2025, Lokasi Tetap di Klaten

Selain itu, Pemkab Aceh Selatan menegaskan komitmennya melaksanakan amanah undang-undang secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga manfaat kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Barat Tekankan Komitmen ASN Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Daerah

Kelangkaan Solar dan Pertalite Kembali Melanda Simeulue, Aktivitas Warga Mulai Terganggu

Pemerintah

Bupati Aceh Utara Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Meunye

Pemerintah

Asisten III Sekda Aceh Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Nuur Ar Radhiyyah di RSU Putri Bidadari

Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Semangat Kerja dan Kedisiplinan ASN

Daerah

Dermaga Rusak, Ganggu Akses dan Ekonomi Warga Masyarakat Pulau Siumat

Aceh Barat

Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat