Home / Pemerintah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Pemkab Aceh Selatan Usulkan Penerapan PPPK Paruh Waktu, Target Disampaikan 20 Agustus 2025

mm Redaksi

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS. dok. Ist

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS. dok. Ist

Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan akan mengusulkan penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini sesuai amanah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan Politik dan Kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik

Usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat paling lambat pada 20 Agustus 2025. Menurut Bupati, langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di pemerintahan kabupaten.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memandang PPPK paruh waktu sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan SDM pada sektor-sektor prioritas, demi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati H. Mirwan MS, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Muharram Idris Sambangi Puskesmas Lhoong

Bupati menambahkan, penerapan PPPK paruh waktu diharapkan menjadi solusi efektif dalam penataan sumber daya aparatur, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta berbagai sektor pelayanan publik lainnya.

Baca Juga :  Peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Diundur ke 21 Juli 2025, Lokasi Tetap di Klaten

Selain itu, Pemkab Aceh Selatan menegaskan komitmennya melaksanakan amanah undang-undang secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga manfaat kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Dampingi Wamen Fahri Hamzah Tinjau Pembangunan Rumah Susun Santri di Dayah Darul Qur’an Aceh

Daerah

Kunjungan Kerja ke Yogyakarta, Wali Nanggroe Jajaki Pendirian Museum Dirgantara di Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris Sambangi Puskesmas Lhoong

Pemerintah

Ketua DPC Gerindra Simeulue Tinjau Dapur MBG, Pastikan Kesiapan Launching

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Kunjungi Pertamina Aceh Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Dorong Percepatan Pembangunan SPAM Regional 1 Aceh Besar-Banda Aceh

Aceh Barat

Peringingatan Tahun Baru Islam di Aceh Barat: Bupati Tarmizi Ajak Masyarakat Introspeksi Diri dan Terapkan Syariat Islam Secara Kaffah