Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

Pemkab Aceh Besar Tingkatkan Pengawasan Lingkungan, Mitsubishi Arista Jadi Lokasi Inspeksi

mm Redaksi

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di Mitsubishi Arista, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di Mitsubishi Arista, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar bersama Komisi IV DPRK Aceh Besar, inspeksi lapangan dan pembinaan kali ini dilakukan di Mitsubishi Arista, unit bisnis ARISTA Group yang beroperasi di bawah PT Arista Sukses Mandiri Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap pelaku usaha memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan yang berlaku. Mitsubishi Arista sendiri bergerak di bidang penjualan kendaraan dan pelayanan servis otomotif.

Baca Juga :  Wabup Syukri Puji Keunikan Meunasah Krueng Fair 2025

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, T. Dhiaul Murdhi, ST, mengatakan pembinaan dan pengawasan dilakukan sebagai bentuk pendampingan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan dokumen dan kewajiban lingkungan perusahaan.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan di lapangan, kami juga memberikan pembinaan agar pelaku usaha memahami dan memenuhi seluruh kewajiban lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Dhiaul.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kualitas lingkungan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Bahas Sekolah Rakyat dan RKPD 2026, Tarmizi Apresiasi Kinerja SKPK

Dalam inspeksi tersebut, tim meninjau berbagai aspek pengelolaan lingkungan, mulai dari kelengkapan dokumen lingkungan, pengelolaan limbah, hingga ketersediaan sarana pendukung yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban lingkungan perusahaan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar, Khairuddin, SE, menyatakan dukungannya terhadap langkah pembinaan yang dilakukan DLH Aceh Besar. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

“Pengawasan terhadap pelaku usaha tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Khairuddin.

Ia berharap seluruh pelaku usaha di Aceh Besar dapat mematuhi aturan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

DLH Aceh Besar menegaskan pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap terhadap berbagai pelaku usaha di wilayah Aceh Besar sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Tiga Rumah Terbakar di Aceh Besar, 8 Freezer dan 5 Kulkas Ikut Habis Dilalap Si Jago Merah

Nasional

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Aceh

Pemerintah

Pemprov Aceh Dorong Percepatan Pengadaan Melalui e-Purchasing, Realisasi Baru 21 Persen

Aceh Besar

Antusias Warga Lembah Seulawah di Musrenbang 2027, Fokus Infrastruktur, Pertanian, dan Pariwisata

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus BKM dan Imum Chiek Masjid Al Hijrah

Daerah

Dermaga Rusak, Ganggu Akses dan Ekonomi Warga Masyarakat Pulau Siumat

Aceh Besar

Pelantikan Rektor USK 2026–2031, Syech Muharram Tekankan Kolaborasi Akademik-Pemerintah

Aceh Besar

Bimtek Penyuluh Pertanian Aceh Besar Dorong Swasembada Pangan