Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:46 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Ombudsman Bahas Dugaan Maladministrasi Pelayanan Gampong

mm Redaksi

Pemkab Aceh Besar bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggelar rapat koordinasi penyelesaian laporan IAPS terkait pelayanan gampong, di Aula RM Lampoh Raya, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (16/12/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggelar rapat koordinasi penyelesaian laporan IAPS terkait pelayanan gampong, di Aula RM Lampoh Raya, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (16/12/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait dugaan maladministrasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa, di Aula RM Lampoh Raya, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (16/12/2025).

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, menyatakan bahwa pemerintah daerah menyadari pelayanan publik di tingkat gampong masih menghadapi berbagai kendala mendasar. Keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, serta pemahaman terhadap regulasi menjadi sejumlah faktor yang perlu dibenahi secara bertahap.

“Kami tidak menutup mata bahwa pelayanan di gampong masih menghadapi banyak persoalan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk kita perbaiki,” ujar Syukri.

Baca Juga :  TNI dan Pemda Aceh Bersinergi Kembangkan Sektor Peternakan

Ia juga menyinggung ketentuan usia pengangkatan perangkat gampong yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi sosial masyarakat Aceh. Menurutnya, masih banyak sumber daya manusia di gampong yang potensial dan berpengalaman, namun terkendala aturan usia.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Aceh Besar telah membentuk forum keuchik aktif sebagai wadah koordinasi dan penyampaian aspirasi langsung kepada pemerintah daerah. “Forum ini kami harapkan dapat mempercepat komunikasi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di gampong,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait pelayanan desa di Kabupaten Aceh Besar masih tergolong tinggi.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Buka Pelatihan Operator untuk Percepatan Pelaporan Ekonomi Dayah

“Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Ombudsman menerima 22 laporan masyarakat yang berkaitan langsung dengan pelayanan di tingkat gampong,” ungkap Dian.

Menurutnya, laporan tersebut menjadi dasar Ombudsman melakukan investigasi lapangan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Desa. Ia menegaskan bahwa SPM Desa merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

“Ketika standar pelayanan tidak terpenuhi, maka negara harus hadir untuk memastikan adanya perbaikan,” tegasnya.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksa Laporan Ombudsman Aceh, Ayu Parmawati Putri, menambahkan bahwa pelaksanaan administrasi pemerintahan gampong harus selaras dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017. Ia menilai masih diperlukan penguatan kelembagaan, pembentukan tim teknis SPM Desa, serta penataan tata naskah dinas agar pelayanan publik memiliki kepastian hukum dan standar yang jelas.

Baca Juga :  44 Pejabat Kemenag Se-Aceh Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Azhari Saat Pelantikan

“Kantor gampong harus berfungsi aktif dengan jam pelayanan yang jelas, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang pasti dan terukur,” ujar Ayu.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap Pemkab Aceh Besar segera menindaklanjuti hasil temuan awal dengan langkah nyata dan terukur.

“Yang terpenting adalah adanya perubahan yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Dian.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, para camat, keuchik, serta narasumber dari DPMG Aceh dan Komisi Informasi Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Rakor Operasi Ketupat 1447 H Digelar, Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Pengamanan Mudik Idul Fitri

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Pimpin Ziarah Makam Pahlawan Teungku Fakinah
Bunda PAUD Aceh Besar

Aceh Besar

Bunda PAUD Aceh Besar Dorong Keluarga Cinta Al-Qur’an

Aceh Besar

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

Aceh Besar

Bumikan Ekonomi Syariah di Aceh Besar, Syech Muharram Sangat Dukung Program Lembaga MES

Aceh Besar

GEMPAR 13 USK Fokus Tekan Stunting di Aceh Besar, Disambut Antusias Warga

Aceh Besar

Hujan Lebat dan Banjir Pengaruhi Target LTT Padi di Darussalam Aceh Besar

Aceh Besar

Ketua dan Pengurus SMSI Aceh Besar Ucapkan Selamat HUT ke-43 PT Solusi Bangun Andalas