Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Aceh Barat Dorong Pelarangan Permainan Domino, Ini Alasan Bupati Tarmizi

mm Tiara Ayu Juneva

Bupati Aceh Barat Tarmizi memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda membahas maraknya penyakit masyarakat di Aceh Barat, Selasa (13/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda membahas maraknya penyakit masyarakat di Aceh Barat, Selasa (13/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas berbagai isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat.

Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Teuku Umar, Setdakab Aceh Barat, dan dihadiri oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM, Wakil Bupati Said Fadheil, SH, Sekretaris Daerah, perwakilan DPRK, Kodim 0105/Aceh Barat, para asisten, kepala badan, camat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, di antaranya maraknya penyakit masyarakatseperti permainan dan perlombaan batu domino, prostitusi online, penyalahgunaan narkoba, serta judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Lima Desa Masuk Nominasi Lomba Gampong Tingkat Kabupaten Aceh Besar

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menegaskan bahwa kondisi penyakit masyarakat, khususnya judi online dan praktik maksiat lainnya, saat ini sudah berada pada tahap yang serius sehingga memerlukan langkah dan tindakan tegas dari seluruh pemangku kepentingan.

“Maksiat di Aceh Barat sudah semakin parah, terutama judi online. Selain itu ada juga kasus prostitusi dan kini berkembang permainan domino. Seperti yang disampaikan Ketua MPU, memang tidak ada pemerintah dari pusat hingga daerah yang secara tegas melarang domino,” ujar Tarmizi, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Wabup Aceh Barat Buka Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik Jadi Kompos Bernilai Ekonomi

Menurut Tarmizi, permainan domino saat ini telah diakui sebagai salah satu cabang olahraga di Indonesia dan belum ada larangan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga pemerintah daerah tidak bisa serta-merta melarangnya.

“Karena sudah diakui sebagai cabang olahraga oleh pemerintah pusat, maka tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk melarang. Namun saya yakin pemerintah daerah memiliki kewenangan tertentu, dan hal ini perlu kita diskusikan bersama Forkopimda,” katanya.

Meski demikian, Tarmizi menilai dampak permainan domino di tengah masyarakat sangat besar dan cenderung negatif. Ia menyebut, permainan tersebut membuat para pemain, baik usia muda maupun tua, menjadi lalai dalam menjalankan ibadah dan tanggung jawab pekerjaan.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas Terbuka di Rungkom, Siap Dukung Program Kemenipas

“Dampaknya luar biasa. Banyak yang lalai, baik dalam beribadah maupun bekerja. Oleh karena itu, hemat kami Forkopimda perlu mengambil sikap untuk melarang permainan domino di Aceh Barat. Di semua gampong tidak boleh ada permainan domino, apalagi turnamen, karena lebih banyak mudaratnya,” tegas Tarmizi.

Rakor Forkopimda ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan dan strategi bersama guna menekan penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban dan nilai-nilai syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Atasi Ancaman Abrasi, Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Sungai

Aceh Besar

Bupati dan Forkopimda Aceh Besar Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abu Sibreh

Aceh Besar

Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Kerja, DLH Aceh Besar Tes Urine Petugas Kebersihan

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil Kunjungi SMAN 1 Seulimeum 

Aceh Besar

DPMG Catat 220 BUMG di Aceh Besar Masuk Kategori Berkembang

Pemerintah

Bupati Al-Farlaky Jadi Irup pada Upacara HUT RI ke-80 di Aceh Timur

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perkuat Silaturahmi Ramadan, UMKM 2026 Disebut Meningkat Dua Kali Lipat

Aceh Besar

Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Aceh Besar: Jabatan Amanah, Bukan Kepentingan Pribadi