Home / Parlementarial

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:38 WIB

PAW DPRA 2024-2029: Tgk. M. Nizar Mulai Menjalankan Tugas sebagai Anggota Dewan

mm Redaksi

Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRA pengganti Waled Nura di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3/2026). Foto: Dok. DPRA

Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRA pengganti Waled Nura di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Rabu (11/3) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Dalam prosesi tersebut, Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRA, menggantikan almarhum Waled Nura yang sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem DPRA Minta Pemerintah Aceh Perhatikan Kompentensi Guru dan Fasilitas Pendidikan

Pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat, dipimpin pimpinan DPRA, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, pejabat Pemerintah Aceh, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Abdul Muchti Tendang Bola Perdana Faruq Football Academy Championship 2026 di Krueng Barona Jaya

Pimpinan DPRA menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi almarhum Waled Nura selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia berharap Tgk. M. Nizar dapat melanjutkan perjuangan almarhum serta menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  DPRA Paripurnakan Raqan RPJMA, Menyusun Arah Lima Tahun Ke Depan

Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, Tgk. M. Nizar secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai anggota DPRA hingga akhir masa jabatan periode 2024-2029.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Irwansyah Pimpin RDPU DPRK Banda Aceh, Warga Sampaikan Isu Pendidikan hingga Bencana

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dorong Penguatan Layanan Rehabilitasi bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika

Parlementarial

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Parlementarial

Paripurna DPRA Bahas LKPJ 2025, Ketua DPR Aceh Tekankan Fungsi Pengawasan

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Terapkan Zonasi PKL

Parlementarial

Aceh Besar Resmi Sahkan Qanun Perubahan APBK 2025, Bupati Tekankan Realisasi Program Tepat Sasaran

Parlementarial

DPRA Soroti Pembangunan Jalan Jantho-Lamno Yang Belum Optimal

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN