Home / Parlementarial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:59 WIB

DPRK Banda Aceh Dorong Penguatan Layanan Rehabilitasi bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika

mm Redaksi

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Ramza Harli menyampaikan pandangan dalam rapat pembahasan RKUA PPAS 2027 di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Ramza Harli menyampaikan pandangan dalam rapat pembahasan RKUA PPAS 2027 di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh membentuk Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Permintaan tersebut disampaikan Ramza dalam rapat pembahasan RKUA PPAS 2027 di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Ramza menilai keberadaan IPWL penting untuk memastikan masyarakat yang mengalami penyalahgunaan narkotika dapat memperoleh akses layanan rehabilitasi yang mudah, aman, dan terjangkau.

“Kita mendorong Dinas Kesehatan agar IPWL di Kota Banda Aceh wajib ada yang dilengkapi fasilitas, tenaga kesehatan, anggaran maupun jejaring pelayanan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi narkoba kesulitan mendapatkan akses layanan,” kata Ramza.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengedepankan aspek pemberantasan dan penindakan hukum. Korban yang telah mengalami ketergantungan juga membutuhkan pendekatan kesehatan melalui layanan rehabilitasi yang berkelanjutan.

Karena itu, ia meminta Dinkes Banda Aceh memastikan fasilitas kesehatan yang nantinya menjadi bagian dari layanan IPWL memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai, termasuk tenaga profesional serta mekanisme rujukan yang jelas.

“Korban narkoba harus kita selamatkan. Rehabilitasi merupakan bagian penting dari upaya memutus ketergantungan dan mencegah mereka kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  17 Majelis Taklim Kuta Alam Ikuti Reses Farid Nyak Umar, Bahas Penguatan Pendidikan Al-Qur’an

Ramza juga mendorong masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika agar tidak takut mencari bantuan dan memanfaatkan layanan rehabilitasi yang tersedia. Menurutnya, langkah pelaporan secara sukarela untuk mendapatkan rehabilitasi merupakan bagian penting dalam proses pemulihan korban.

Selain pembentukan IPWL, Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh tersebut menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Kesehatan, BNN Kota Banda Aceh, rumah sakit, puskesmas, IPWL, keluarga, hingga perangkat gampong dalam melakukan pencegahan dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Ia menyebut, dalam berbagai kegiatan sosialisasi terkait Qanun P4GNPN yang dilakukan bersama BNN Kota Banda Aceh, pihaknya juga telah mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Pimpinan DPRK Banda Aceh Hadiri Pelantikan Keuchik, Dorong Gampong Lebih Inovatif dan Mandiri

Menurut Ramza, sistem rehabilitasi yang kuat harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Kita ingin Banda Aceh tidak hanya kuat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, tetapi juga kuat dalam sistem rehabilitasi. Karena menyelamatkan satu korban narkoba berarti menyelamatkan masa depan satu keluarga dan generasi kita,” pungkasnya.

Ia berharap pembentukan IPWL dapat menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperluas akses pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di Kota Banda Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

MTsN 1 Model Banda Aceh Tembus Top 10 Nasional, Wakil Ketua DPRK Sampaikan Apresiasi

Parlementarial

DPRK Apresiasi 1 Tahun Kinerja Illiza–Afdhal, Banda Aceh Kian Tampil di Level Nasional dan Internasional

Opini

Opini: Pendidikan Diniyah dan Muatan Lokal, Investasi Peradaban untuk Masa Depan Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

Aceh Besar

Abdul Muchti Tendang Bola Perdana Faruq Football Academy Championship 2026 di Krueng Barona Jaya

Parlementarial

Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, DPRA Dorong Penguatan Kekhususan Aceh

Parlementarial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Parlementarial

Terima RKUA-PPAS 2027, DPRK Banda Aceh Soroti Infrastruktur, Waterfront City hingga Penanganan Narkoba