Home / Aceh Besar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Patroli Malam Satpol PP Aceh Besar: Tegur Pelanggar Syariat

mm Syaiful AB

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, memberikan sosialisasi kepada pasangan muda yang nongkrong hingga larut malam, di bantaran Krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. FOTO: MC ACEH BESAR

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, memberikan sosialisasi kepada pasangan muda yang nongkrong hingga larut malam, di bantaran Krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggelar patroli penegakan syariat Islam di kawasan perbatasan Banda Aceh–Aceh Besar, Minggu (26/10/2025) dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan yang masih berkeliaran hingga larut malam. Sebagian di antaranya juga terjaring karena tidak mengenakan busana sesuai ketentuan syariat Islam.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi, menyatakan, pihaknya memberikan pembinaan dan imbauan agar para pasangan segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

“Kami mengingatkan remaja maupun pasangan yang berkeliaran tengah malam agar segera pulang. Kami juga menegur pelanggar tata busana islami untuk mematuhi aturan dan ikut menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujar Salmawati.

Selain menegur warga, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang di bantaran Krueng Aceh. Beberapa kedai kopi pinggir jalan yang beroperasi hingga dini hari dengan penerangan minim juga menjadi perhatian. Kondisi remang-remang dinilai dapat membuka peluang pelanggaran syariat oleh pengunjung.

Baca Juga :  DLH Aceh Besar Turun Tangan, Wajah Jalan Utama Darul Imarah Dibenahi

“Pemilik usaha kami imbau tetap menjunjung tinggi syariat Islam. Penerangan minim bisa disalahgunakan untuk berduaan atau tindakan yang melanggar qanun,” tegas Salmawati.

Patroli gabungan ini merupakan tindak lanjut penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pemerintah daerah menekankan, kegiatan ini bukan sekadar penertiban, tetapi langkah pencegahan agar pelanggaran syariat tidak berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Semangati Atlet PORKAB saat Pengalungan Medali

“Wilayah perbatasan menjadi titik rawan karena aktivitas malam cukup padat, terutama pada malam Minggu. Kawasan ini akan terus kami sisir secara berkala,” tambah Salmawati.

Patroli gabungan ini akan terus dilanjutkan. Satpol PP dan WH mengajak masyarakat aktif mendukung penegakan syariat Islam, khususnya di Aceh Besar dan Banda Aceh sebagai pusat ibu kota Provinsi Aceh.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Dukung Lahirnya Komunitas Peduli Etnik Aceh

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil Kunjungi SMAN 1 Seulimeum 

Aceh Besar

Empat Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Kota Jantho

Aceh Besar

Aceh Besar Paparkan Profil Beuradeun pada Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Aceh Besar

PORKAB 2025 Aceh Besar Resmi Ditutup, Blang Bintang Raih Emas Sepak Bola
Faris Dhamira

Aceh Besar

Faris Dhamira Bikin Bangga Aceh Besar di MTQ XXXVII

Aceh Besar

Aceh Besar Perkuat Keselamatan Wisata lewat Sinergi SAR

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Matangkan Penilaian Desa Antikorupsi