Home / Hukrim

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:30 WIB

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Redaksi

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus. Foto: Ist

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus. Foto: Ist

Banda Aceh — Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh bersama seluruh Polres jajaran dinyatakan berhasil mencapai target. Selama 20 hari pelaksanaan, mulai 15 Mei hingga 3 Juni 2025, operasi ini menangani 59 laporan polisi dan mengamankan 93 tersangka.

Operasi yang mengedepankan penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemberantasan premanisme tersebut digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga :  Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona mengatakan bahwa, Operasi Sikat Seulawah 2025 ini mencapai hasil sesuai target yang telah ditetapkan.

“Operasi Sikat Seulawah ini dianggap berhasil karena mampu menangani 59 laporan polisi, baik terkait curanmor maupun aksi premanisme, dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang,” ujar Ilham, dalam keterangannya pada Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah mengungkap dan menindak tegas pelaku serta jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penadahan, sekaligus memberantas praktik-praktik premanisme di Aceh.

Baca Juga :  Polsek Panakukang Amankan Delapan Remaja Diduga Kumpul Kebo di Wisma Terbengkalai

“Melalui operasi ini, kami ingin menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya meningkatkan kewaspadaan, seperti dengan memasang kunci ganda atau alat pengaman kendaraan guna mencegah tindak pencurian,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Sikat Seulawah 2025 ini melibatkan sebanyak 550 personel yang didukung oleh satuan fungsi terkait, dengan Ditreskrimum Polda Aceh sebagai pelaksana utama penegakan hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Polisi Temukan Petunjuk Awal Pelaku Penembakan di Vila Munggu, Badung

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 56 unit sepeda motor, 3 kendaraan roda tiga, dan 1 unit mobil. Selain itu, turut diamankan juga barang bukti temuan berupa 6 sepeda motor dan 1 mobil, yang diduga hasil kejahatan.

Editor: RedaksiReporter: Hidayat S

Share :

Baca Juga

Hukrim

Perdagangkan Remaja 16 Tahun, Polresta Banda Aceh Tangkap Satu Tersangka

Hukrim

Masyarakat Aceh Serahkan Senjata Sisa Konflik Secara Sukarela
Muhammad Ilham Maulana

Hukrim

Muhammad Ilham Maulana, ASN Banda Aceh, Alami Laka Tunggal
RJ

Hukrim

Gak Melulu Penjara! Begini Cara RJ Atasi Kasus Hukum dengan Damai

Hukrim

Polresta Banda Aceh Bekuk Pemuda Bireuen Curi ATM Sahabat Rp94 Juta, Uang Dipakai Motor dan Judi Online

Hukrim

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Hukrim

Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT KMR sebagai Tersangka Korupsi Ore Nikel Rp100 Miliar

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar