Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 11 April 2025 - 16:24 WIB

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik

Redaksi

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna percepatan transformasi digital dan tata kelola pemerintah, Jumat (11/4/2025).

Proses perekaman tersebut difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat, dan dipandu langsung oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Dedy Jefernal dengan menggunakan Sertifikat Elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Bupati Tarmizi menyebut perekaman TTE merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus mendukung kebijakan nasional menuju smart city.

“Dengan TTE, proses birokrasi jadi lebih cepat, efisien, dan tetap aman. Kami sudah mencatat lebih dari 40.203 transaksi tanda tangan elektronik hingga saat ini,” katanya.

Ia juga menegaskan, penggunaan TTE memungkinkan pejabat menandatangani dokumen dari mana saja, tanpa harus berada di kantor. Ini tentu sangat mendukung mobilitas dan respons cepat terhadap berbagai kebutuhan administrasi.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Santuni Anak Yatim di Yayasan Halimoen Al Asyi

Tak hanya soal efisiensi, Tarmizi menambahkan bahwa penggunaan TTE juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pengurangan penggunaan kertas, sebagai bagian dari program nasional green government yang ramah lingkungan.

Plt. Kepala Dinas Kominsa Aceh Barat, Edy Sofian, turut menyampaikan bahwa data TTE Bupati dan Wabup akan segera diverifikasi oleh verifikator, kemudian disertifikasi oleh BSrE sehingga memiliki kekuatan hukum resmi dan bisa digunakan untuk berbagai dokumen seperti surat keputusan, perizinan, hingga perjanjian resmi.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

“Ini bukan hanya langkah administratif, tapi sebuah lompatan besar menuju era digitalisasi pemerintahan yang lebih luas, efisien, dan terintegrasi,” tutup Edy Sofian.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Berkantor Sehari di Kaway XVI, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat dan Dekatkan Pelayanan Publik

Daerah

TP PKK Banda Aceh Perkenalkan Budaya Lokal ke Delegasi APEKSI Lewat Kolaborasi Tour
Bank Sampah

Aceh Barat

Bank Sampah Kecamatan dan Gampong Resmi Diluncurkan Tarmizi

Pemerintah

Aceh Utara Gelar Dzikir Akbar Peringati 20 Tahun Perdamaian Aceh

Aceh Barat

Program Rajadesa 2026 Dimulai, Bupati Aceh Barat Minta Mahasiswa Dorong Ekonomi dan Kesehatan Gampong

Pemerintah

DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Tujuh Rancangan Qanun Prioritas
Korban Banjir Aceh Barat

Aceh Barat

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Banjir Aceh Barat

Pemerintah

Apresiasi Bunda PAUD Aceh Dorong Pendidikan Anak Berkualitas