Home / Nasional

Rabu, 19 November 2025 - 19:00 WIB

Menag Soroti Ketimpangan Anggaran Guru Madrasah

mm Redaksi

Menag Nasaruddin Umar bersama Dirjen Pendis Amien Suyitno. Dok. Kemenag RI

Menag Nasaruddin Umar bersama Dirjen Pendis Amien Suyitno. Dok. Kemenag RI

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti ketimpangan anggaran yang dialami para guru madrasah. Menag menilai disparitas anggaran pendidikan antara madrasah dan sekolah umum masih menjadi persoalan besar yang harus segera dituntaskan.

Pernyataan itu disampaikan Menag saat Rapat Kerja membahas revisi Undang-Undang tentang Guru dan Dosen bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Turut hadir Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Atip beserta jajaran, serta Dirjen Pendidikan Islam Suyitno.

Baca Juga :  Di Hari Santri 2025, Menag Ajak Santri Jadi Cahaya Bangsa

Kemenag saat ini membina lebih dari 1,15 juta guru, dan 95 persen di antaranya merupakan guru swasta. Namun alokasi anggaran untuk madrasah disebut masih tertinggal jauh dibanding sekolah umum.

“Masih banyak guru madrasah yang menerima honor antara Rp50 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Kondisi itu diperparah dengan terbatasnya formasi pengangkatan ASN. Tercatat lebih dari 31 ribu guru yang lulus passing grade seleksi P3K belum bisa diangkat karena keterbatasan formasi dan tingginya porsi belanja pegawai Kemenag,” papar Menag.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengusulkan mekanisme in-passing sebagai solusi penyetaraan pangkat dan kesejahteraan bagi guru non-ASN. Ia juga meminta agar pengelolaan guru dan dosen agama di seluruh sekolah serta perguruan tinggi berada di bawah kewenangan kementerian yang membidangi urusan agama.

Baca Juga :  Menag: Zakat dan Wakaf Bisa Jadi Motor Kesejahteraan Masyarakat

Prof Suyitno turut mengusulkan penyempurnaan sistem tunjangan profesi dari yang sebelumnya berbasis portofolio menjadi berbasis kinerja. Menurutnya, aspek filosofis pendidikan yang menekankan pembentukan karakter juga perlu diperkuat. Kemenag turut menyoroti tantangan perkembangan teknologi AI yang dinilai membutuhkan penguatan nilai dan etika dalam pendidikan.

Baca Juga :  Menag: 80 Pesantren Butuh Perhatian Terkait Struktur Bangunan

Badan Legislasi DPR menyatakan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan revisi UU Guru dan Dosen pada tahap berikutnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026: Peran Pers Kian Strategis di Tengah Disrupsi AI
Film Islami

Nasional

Tujuh Karya Film Islami Terbaik 2025 Diumumkan Kemenag
Pornas Korpri XVIII

Nasional

Lampung Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Pimpin Deklarasi Perdamaian Indonesia Berdoa di Jakarta
Hari Guru

Nasional

Hari Guru 2025, Menag: Guru Warisan Nabi dan Penuntun Jiwa
UKMPPG 2025

Nasional

Guru PAI Terbanyak, UKMPPG 2025 Siap Digelar Serentak

Nasional

Menteri Agama Resmikan Kota Wakaf dan Kampung Zakat di Maros, Sulsel
Pendidikan Anak

Nasional

Indonesia–Vatikan Mantapkan Sinergi Pendidikan Anak