Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajarannya lebih tanggap dalam mendeteksi potensi terjadinya konflik, terutama yang berkaitan dengan isu keagamaan. Hal ini disampaikannya dalam rapat Breakfast Meeting di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya.
Menurut Menag, sebagai lembaga pemerintah yang menaungi urusan agama, Kemenag harus menjadi pihak pertama yang hadir dalam setiap persoalan yang menyangkut kerukunan umat. “Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dalam menghadapi persoalan. “Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya,” tuturnya.
Selain itu, Menag juga menyoroti penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mengatur pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam menjaga kerukunan beragama dan persyaratan pendirian rumah ibadat. “Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat,” paparnya.
Menutup arahannya, Nasaruddin mengingatkan agar jajaran Kemenag tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum dalam menjaga kerukunan. “Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak,” tandasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran staf khusus Menteri Agama, pejabat tinggi Kemenag, serta perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












