Home / Nasional

Jumat, 21 November 2025 - 20:00 WIB

Kemenag Rumuskan 8 Rekomendasi Penyempurnaan Tafsir

mm Redaksi

Pembacaan rekomendasi hasil Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an. Dok. Kemenag RI

Pembacaan rekomendasi hasil Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an. Dok. Kemenag RI

Jakarta – Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada 19–21 November 2025 menghasilkan delapan rekomendasi penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kemenag. Forum ini menjadi ruang konsolidasi para ulama dan akademisi guna memastikan tafsir pemerintah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Kegiatan yang digelar Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah bersama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an serta Badan Moderasi Beragama itu dihadiri 54 narasumber dari berbagai lembaga, mulai MUI pusat dan daerah, perguruan tinggi, pesantren, hingga pusat studi Al-Qur’an. Pembahasan diarahkan pada penyempurnaan tafsir juz 1–3, baik secara metodologis maupun substansial.

Forum merumuskan delapan rekomendasi, meliputi standarisasi ilmiah, penyempurnaan bahasa, penguatan substansi seperti ekologi dan gender, integrasi metodologi klasik dan kontemporer, penekanan nilai kemanusiaan, penguatan narasi moderatif, internasionalisasi, serta inovasi penyajian bagi generasi muda dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030, Catat Jadwalnya

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyambut baik rekomendasi tersebut dan menegaskan komitmen Kemenag untuk menindaklanjutinya.

“Rekomendasi ini sangat penting karena membantu memastikan bahwa tafsir pemerintah tidak hanya kuat secara metodologis, tetapi juga relevan dengan problem keagamaan dan sosial hari ini. Tafsir Kemenag harus menjadi rujukan yang meneduhkan, moderat, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Abu.

Ia menilai penyempurnaan berkelanjutan menjadi keharusan di tengah perubahan sosial dan arus informasi keagamaan yang cepat.

Baca Juga :  Menag Dukung Peralihan Layanan Haji ke Badan Penyelenggara Haji

“Kami mendorong integrasi pendekatan ilmiah dan empatik agar tafsir dapat menjembatani antara warisan ulama klasik dan kebutuhan pembaca modern. Ini adalah langkah penting dalam penguatan moderasi beragama,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Tes Akademik Serentak di 9.636 Madrasah

Ketua Tim Tafsir Kemenag, Darwis Hude, menyebut proses penyempurnaan tafsir sebagai kerja peradaban.

“Penyempurnaan tafsir bukan sekadar revisi kata-kata, tetapi upaya membaca kembali teks Al-Qur’an dalam hubungan dengan konteks sosial dan ilmu pengetahuan kontemporer. Tafsir yang baik harus memandu akal sekaligus nurani umat,” ungkap Darwis.

Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara kedalaman metodologis dan respons terhadap isu-isu baru seperti lingkungan, relasi antaragama, kesetaraan gender, serta dinamika generasi digital.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

UKMPPG 2025

Nasional

Guru PAI Terbanyak, UKMPPG 2025 Siap Digelar Serentak

Nasional

Pemimpin Muda Harus Punya Nilai dan Visi, Pesan Bima Arya di IYS 2025

Nasional

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Nasional

Wamenag: Fahmi Ummi Mitra Strategis Perkuat UMKM Aceh

Nasional

Kemenag Apresiasi Program Pangan dan Wakaf ICMI, Sebut Indramayu Berpotensi Jadi Kota Wakaf

Nasional

Sekjen Kemhan Hadiri Rapat Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara di DPR
Menag

Nasional

Menag Tekankan Kecerdasan Kontemplasi untuk Santri
Pawai Ta’aruf STQH Nasional

Nasional

Ribuan Warga Kendari Saksikan Pawai Ta’aruf STQH Nasional