JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai rencana peralihan layanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” kata Menag di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, pemisahan kewenangan ini selaras dengan semangat efisiensi birokrasi serta peningkatan mutu pelayanan bagi jemaah. Ia optimistis BPH mampu menyelenggarakan ibadah haji lebih profesional, sementara Kemenag memperkuat peran di bidang pendidikan dan pembinaan umat.
“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Menag juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya peningkatan layanan haji. “Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini,” tambahnya.
Saat ini pemerintah bersama DPR tengah membahas revisi Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu poin utama adalah peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke BPH. Jika disepakati, BPH akan memegang mandat penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi ibadah haji.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












