Home / Daerah / News

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:25 WIB

MaTA Desak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Benahi Sistem Pemberian Rumah Bantuan

Redaksi

Koordinator MaTA, Alfian

Koordinator MaTA, Alfian

Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh untuk membenahi sistem pemberian rumah bantuan karena selama ini sarat dengan masalah.

Demikian disampaikan Alfian yang mengangkat tema “Rumah Bantuan Korupsinya Sampai ke Tulang”, Rabu (21/5/2025). Podcast tersebut disiarkan secara langsung melalui YouTube Serambinews.com, dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M. Ali.

Alfian menyampaikan hal ini menyikapi kasus penyimpangan penyaluran rumah bantuan di Peudada, Bireuen. Tak hanya menjadi kasus lokal, polemik ini juga menguak potret buram penyaluran rumah bantuan di Aceh secara keseluruhan yang disebut sudah mengakar sejak 2008.

Baca Juga :  Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Alfian mengungkap bahwa kasus ini merupakan klimaks dari praktek kotor dalam distribusi rumah bantuan selama bertahun-tahun di Aceh. “Kasus di Peudada ini sebenarnya menjadi klimaks persoalan rumah bantuan sejak 2008,” ucapnya.

Bahkan, menurut Alfian, istilah “korupsinya sampai ke tulang” digunakan untuk menggambarkan betapa kronisnya permasalahan tersebut. Alfian menjelaskan, sejak tahun 2008, program rumah bantuan digelontorkan rutin setiap tahunnya oleh pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Baca Juga :  Polisi Temukan Ada Pemberian Tiket Tak Sesuai dengan yang Dibayar di Objek Wisata Lhoknga

Namun sayangnya, sistem penyalurannya justru dinilai bermasalah. “Kalau kita lihat dari awal, jadi ada orang-orang yang bukan hanya tidak layak dapat karena status ekonominya mapan, tapi bahkan masuk kategori orang kaya. Mereka dapat rumah bantuan karena punya akses politik, afiliasi politik,” ungkap Alfian.

Dikatakan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa penerima rumah bantuan ternyata tidak menempati rumah tersebut, bahkan membiarkannya kosong bertahun-tahun setelah dibangun.

Baca Juga :  19 Unit Motor Balap Liar Diamankan Personel Gabungan Polres Sabang

“Jadi ada beberapa tempat yang kita temukan ada rumah bantuan setelah dibangun di atas 5 tahun itu malah tidak ditempati karena pemiliknya emang benar-benar orang kaya,” lanjutnya.

Menurutnya, permasalahan rumah bantuan ini dinilai bukan hanya soal oknum, melainkan sistem yang rusak. “Ini kuncinya menejemen sistem yang harus dibenah yaitu di Perkim Aceh karena Perkim Aceh tidak hanya mengelola rumah ini saja sebenarnya, tetapi mengelola terhadap sanitasi yang kita lihat juga masih ada problem sampai sekarang,”

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

DKPP Gelar Sidang Dugaan Politik Uang Paslon Illiza–Afdhal: Bukti Rp. 200 Ribu per Pemilih dan Hilangnya Rp. 18 Juta Jadi Sorotan

Daerah

Pak Ben Dorong Distan Usul Rehab Krueng Jreu-Seuneubok ke APBN 2026

News

SPT Online 2026 Lewat Coretax Menggunakan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital, Ini Cara Buat

Daerah

Disdik Aceh terbitkan edaran jam malam untuk pelajar

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Daerah

Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan

Daerah

Bank Aceh Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

News

Kemenag Bakal Perkuat Peran Penyuluh Agama dengan Regulasi Baru