Tuhemberua – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua menghadirkan inovasi layanan pendaftaran perkawinan berbasis digital melalui QR Code dan SIMKAH Mandiri. Sosialisasi layanan ini dilakukan oleh Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., bersama jajarannya.
Sabrun menjelaskan, layanan digital ini memudahkan masyarakat mengakses informasi sekaligus memangkas antrean di kantor KUA. “Cukup scan QR Code, masyarakat memperoleh informasi lengkap mulai dari persyaratan, alur pendaftaran, hingga biaya. SIMKAH Mandiri memungkinkan calon pengantin mendaftar nikah secara online, cepat, praktis, dan transparan,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Jumat, 26 September 2025.
Masyarakat dan perangkat desa merespons positif. Kepala Desa Fino, Darmansyah, menuturkan, “Banyak warga kami yang bingung dengan persyaratan nikah. Dengan QR Code, semua informasi bisa diperoleh mudah tanpa harus datang ke KUA.”
Kepala KUA Tuhemberua berharap inovasi ini membuat layanan perkawinan semakin akuntabel, cepat, dan sesuai perkembangan teknologi. “Layanan ini mencerminkan semangat Kementerian Agama mewujudkan layanan keagamaan yang modern, adaptif, dan responsif,” pungkas Sabrun.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi