Aceh Besar – Kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang sehat. Namun, dalam praktiknya di Kabupaten Aceh Besar, respons terhadap kritik dinilai masih belum menunjukkan kedewasaan politik yang memadai.
Sejumlah pengamat menilai bahwa berbagai kebijakan yang selama ini disebut sebagai “terobosan baru” oleh pihak Bupati dan tim sukses justru kerap menimbulkan kebingungan hingga berujung pada kekacauan di tengah masyarakat. Alih-alih memberikan solusi, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya matang dan minim komunikasi publik.
“Ini yang perlu diluruskan. Jangan semua kebijakan disebut terobosan positif, sementara di lapangan justru menimbulkan polemik dan ketidakpastian,” ujar seorang pengamat sosial dan politik.
Dalam konteks ini, muncul pula pertanyaan publik terkait arah kepemimpinan yang dijalankan. Apakah kepemimpinan yang ditampilkan benar-benar mencerminkan sosok pemimpin (leader) yang mampu mengarahkan, mengambil keputusan strategis, dan bertanggung jawab penuh terhadap kebijakan? Ataukah justru hanya berperan sebagai dialer, yang sekadar menjalankan komunikasi dan narasi tanpa kekuatan eksekusi yang jelas?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan, mengingat narasi tentang pemerintahan yang independen, profesional, dan terbuka terhadap kritik selama ini sering digaungkan oleh pihak Bupati dan tim sukses. Namun, masyarakat menilai implementasinya belum sepenuhnya terlihat di lapangan.
Padahal, sikap terbuka dan komunikatif merupakan kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan publik. Pemerintah daerah seharusnya tidak alergi terhadap kritik, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan.
“Kalau memang ingin dipercaya, buktikan dengan tindakan, bukan sekadar narasi,” tambahnya.
Masyarakat Aceh Besar kini berharap pemerintah daerah dapat kembali pada prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, sehingga setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.
Editor: Dahlan











