JAKARTA — Industri asuransi umum di Indonesia mencatatkan lonjakan signifikan pada pembayaran klaim di awal tahun 2025. Kenaikan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi peningkatan risiko dan kerugian yang harus ditanggung perusahaan asuransi dalam situasi ekonomi yang masih belum stabil.
Trinita Situmeang, Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik & Riset, mengungkapkan bahwa nilai klaim yang dibayarkan industri mengalami kenaikan tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Total kenaikan pembayaran klaim mencapai 4,8 persen (yoy) atau telah dibayarkan sebesar Rp10,9 triliun,” ucap Trinita dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Peningkatan ini terjadi di tengah kondisi ekonomi yang masih dibayangi ketidakpastian akibat isu perang dagang global dan penurunan daya beli masyarakat. Situasi tersebut tidak hanya memengaruhi kemampuan masyarakat untuk membeli produk asuransi, tetapi juga berdampak pada peningkatan klaim yang harus ditanggung perusahaan asuransi umum.
Sebagai gambaran, tiga lini bisnis asuransi utama masih mendominasi pasar. Asuransi harta benda mencatat perolehan premi sebesar Rp7,8 triliun, namun mengalami kontraksi 14,1 persen dibandingkan triwulan I 2024. Sementara itu, asuransi kendaraan bermotor meraih Rp5,2 triliun, turun 5,3 persen. Di sisi lain, asuransi kredit justru mencatatkan pertumbuhan tipis 0,3 persen dengan premi Rp3,9 triliun.
“Meski masih diselimuti oleh ketidakpastian ekonomi global karena adanya isu perang dagang, namun pada periode ini industri asuransi umum masih memberikan hasil yang positif pada penyampaian laporan kinerja di triwulan I 2025,” kata Trinita.
Secara keseluruhan, industri asuransi umum membukukan total pendapatan premi sebesar Rp30,53 triliun, atau naik 0,26 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Namun, peningkatan pembayaran klaim yang mencapai hampir Rp11 triliun menjadi sorotan utama dalam laporan kinerja triwulan I ini.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya tantangan besar bagi perusahaan asuransi untuk menjaga kesehatan portofolio dan ketahanan finansial mereka. Jika tren klaim meningkat terus tanpa diimbangi pertumbuhan premi yang signifikan, maka bisa membuka peluang terjadinya krisis solvabilitas di sektor ini.
Meningkatnya klaim yang dibayarkan juga membuka ruang bagi penyelidikan internal maupun eksternal terhadap potensi fraud, atau penyalahgunaan asuransi, yang sering kali muncul saat kondisi ekonomi melemah. Dalam banyak kasus, beban klaim tinggi menjadi pemicu audit mendalam pada sejumlah perusahaan asuransi.
Pihak AAUI belum mengonfirmasi apakah terdapat anomali tertentu atau peningkatan klaim pada kategori asuransi tertentu yang perlu diwaspadai. Namun, dengan nilai klaim yang menyentuh angka Rp10,9 triliun, industri ini tampaknya harus bersiap menghadapi tantangan lebih berat di kuartal berikutnya. [ANTARA]
Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4899065/aaui-asuransi-harta-benda-punya-market-share-terbesar-di-triwulan-i