Home / Parlementarial

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pemanfaatan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST foto bersama peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pemanfaatan kembali biogas TPA Gampong Jawa di Kantor DPRK Banda Aceh, Senin (28/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST foto bersama peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pemanfaatan kembali biogas TPA Gampong Jawa di Kantor DPRK Banda Aceh, Senin (28/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Irwansyah ST mendorong pemerintah Kota untuk memanfaatkan kembali biogas yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh. Hal ini disampaikan Irwansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRK Senin (28/09/2026).

Irwansyah menyampaikan pemanfaatan gas metana di TPA Gampong Jawa merupakan salah satu inovasi pengelolaan lingkungan yang sempat sangat sukses, namun belakangan menghadapi kendala infrastruktur karena itu ia meminta dinas terkait untuk mengaktifkan kembali.

“Program ini diinisiasi oleh dinas Lingkungan Hidup, Keindahan Kota dan Kebersihan (DLHK) sekitar tahun 2015. Pada masa kejayaannya, proyek yang bekerjasama dengan Yayayasan Kemaslahatan Ummat ini memberikan dapat ekonomi yang luar biasa bagi warga sekitar TPA, khususnya Gampong Jawa dan Gampong Pande,” kata Irwansyah

Baca Juga :  Salihin: Revisi UUPA dan Keberlanjutan Otsus Sangat Penting untuk Aceh

Lebih kurang tambahnya, 210 Kartu Keluarga (KK) menikmati pasokan biogas gratis yang dialirkan langsung ke rumah – rumah warga untuk kebutuhan memasak sehari – hari. Gas metana ini juga sempat dimanfaatkan untuk menghidupkan genset dan menghasilkan daya listrik sekitar 40.000 Watt yang ditargetkan untuk membantu penerangan warga dan pemulung.

“Biogas gratis salah satu bentuk kompensasi dari pemerintah kepada warga yang dekat dengan TPA, karena itu pemerintah perlu mengaktifkan kembali biogas yang ada di Gampong Jawa,” tutur Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini

Baca Juga :  Komisi IV DPRK Banda Aceh Kawal Pembenahan Day Care: 34 Tempat Penitipan Anak Ilegal Terancam Ditutup Pasca Kekerasan

Hal serupa juga disampaikan Keuchik Gampong Jawa Musrifun, menurutnya warga Gampong Jawa sangat mengharapkan biogas ini dikembangkan lagi. Pihaknya juga meminta kepastian dari pemerintah kota Banda Aceh keberlanjutan pasokan biogas ke rumah warga.

“ Kami juga meminta pemerintah dalam hal ini dinas terkait penyebab berhentinya pasokan biogas ke rumah warga, kami juga meminta solusi dari persoalan ini sehingga bisa menjelaskan kepada warga yang selama ini menerima mamfaat dari adanya biogas tersebut,” ucap Musrifun.

Sementara itu Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kota Banda Aceh Siraj menyampaikan untuk saat ini pihaknya sedang berupaya memperbaiki pipa – pipanya. Tahap awal biogas akan dialirkan untuk sepuluh rumah dulu sebagai percobaan.

Baca Juga :  Komisi Informasi Aceh Beri Penghargaan “Informatif” kepada Sekretariat DPRA dengan Nilai 95,2

“Tapi untuk tahap awal uji coba satu rumah sudah tersedia namun biogasnya belum maksimal dikarenakan selama ini musim kemarau, karena gas methanol baru ada jika dibasahi, artinya untuk saat ini sedang diusahakan biogas TPA Gampong Jawa akan diaktifkan kembali,” tuturnya.

Hadir dalam diskusi tersebut Anggota DPRK Banda Aceh Syarifah Munirah, Perwakilan DLHK3, Dinas Perkim Banda Aceh, Institute Hijau Indonesia, Walhi, You-Rings, para mahasiswa dan berbagai tamu undangan lainnya

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Soroti PAD, Utang Daerah hingga Transparansi Anggaran

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Perbanyak Ruang Usaha bagi Pelaku UMKM

Parlementarial

Komisi I DPRA Bahas Konflik HGU di Aceh Timur, DPRK Dorong Evaluasi Izin Perusahaan Sawit

Parlementarial

Rencana Kerja Tahunan DPRA 2026 Resmi Ditetapkan, Fokus Legislasi dan Pengawasan

Parlementarial

Hotel Kupula Banda Aceh Disegel Usai Sidak, DPRK Apresiasi Ketegasan Wali Kota

Parlementarial

Illiza Sa’aduddin Djamal: Pembangunan Banda Aceh Harus Berbasis Kolaborasi Semua Elemen

Parlementarial

Banleg DPRA: 10 Program Prioritas untuk Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat Aceh

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Revisi UUPA Tak Boleh Mengurangi Kekhususan Aceh