Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Plt Sekda Aceh Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRA dari Partai PPP

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, foto bersama saat menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, foto bersama saat menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sisa masa jabatan 2024-2029, di Gedung Utama DPRA, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRA Tegaskan Integritas Kunci Pemerintahan Bersih dalam Rakor Bersama KPK RI

Kehadiran Plt. Sekda Aceh pada kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan agenda kelembagaan di Aceh. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala Biro, serta jajaran SKPA terkait.

Baca Juga :  Aceh Percepat Pembangunan Huntap, Sekda Usulkan Dukungan Anggaran dan Jalan Prioritas ke Pemerintah Pusat

Dalam rapat tersebut, dilakukan peresmian pengangkatan Zaini Bakri sebagai Anggota DPRA melalui mekanisme PAW, menggantikan Mawardi Basyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Kegiatan tersebut berlandaskan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 sekaligus merupakan bagian dari proses kelembagaan DPRA untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  ASN dan Non ASN Padati Apel Rutin di Dinas Pendidikan Aceh, Junaidi Tekankan Semangat Muda

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA dalam menjalankan peran kelembagaan, termasuk dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan Aceh. []

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Peran Baitul Mal Gampong, Gubernur Aceh Usulkan Anggaran Belanja Zakat & Infak Masuk SPID

Parlementarial

Musriadi Aswad Dorong Penguatan Tata Kelola Organisasi Mahasiswa di USM

Pemerintah Aceh

FPRMI Aceh Siapkan Pelantikan dan Diskusi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Parlementarial

Fraksi PKS Minta Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akuntabilitas dan Efektivitas Pengelolaan APBK

Pemerintah Aceh

Mahasiswa Terdampak Bencana di Aceh Bisa Daftar Bantuan Pendidikan, Ini Jadwal dan Syaratnya
Wakaf Summit 2025

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Siapkan Aceh Wakaf Summit 2025

Pemerintah Aceh

BPBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Kapasitas ASN dalam Berkomunikasi

Daerah

Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya