Home / Nasional / News

Senin, 14 April 2025 - 17:04 WIB

Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

mm Abdul

Drs. HT Anwar Ibrahim. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Drs. HT Anwar Ibrahim. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Banda Aceh – Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Drs. HT Anwar Ibrahim, mengecam keras tindakan seorang oknum yang diduga mencatut nama Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dan melakukan tindak kejahatan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Seperti tersiar di sejumlah media, seseorang yang mengatasnamakan Zoni Jamil, S.Sos dari Ikatan Wartawan Online (IWO)

melakukan tindakan tidak terpuji di wilayah Sumatera Utara.

Yang mengagetkan, ternyata pelaku menggunakan foto Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di profilnya. Jika melihat sekilas seolah-olah pemilik nomor kontak tersebut adalah Nasir Nurdin (Ketua PWI Aceh).

Baca Juga :  Pangdam IM Tinjau langsung Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM di PMPP

Dalam keterangannya, Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa tindakan oknum tersebut tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Parahnya lagi, oknum itu diduga melakukan aksi pemerasan dan intimidasi dengan seolah-olah membawa nama Ketua PWI Aceh.

“Kami sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut. Ini adalah bentuk penyalahgunaan profesi yang sangat merugikan dan mencemarkan nama baik wartawan secara umum, khususnya PWI Aceh,” ujar Anwar Ibrahim, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada anggota PWI Aceh maupun wartawan yang bertugas di Aceh yang terlibat dalam tindakan seperti itu. PWI Aceh tetap menjaga integritas dan profesionalisme jurnalis yang tergabung di dalamnya.

“Alhamdulillah, sejauh ini di Aceh tidak ada oknum wartawan yang berperilaku seperti itu. Kami terus memantau dan mengawasi pergerakan wartawan, terutama di Aceh,” tandas pria yang akrab disapa Pak Haji tersebut.

Anwar juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas apabila ada anggota PWI yang terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Apel Pamungkas di Polresta Banda Aceh, KBP Fahmi Ucapkan Terima Kasih Untuk Semuanya

“Sebagai Dewan Kehormatan, kami berkewajiban menjaga marwah profesi wartawan. Setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang bersifat kriminal, akan kami sikapi dengan serius,” pungkasnya.

PWI Aceh mengimbau kepada seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada etika jurnalistik dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran serta keadilan dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi.

Editor: Dini Mauliza

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Nilai Investasi Pendidikan Penting, Ketua DPRK Aceh Besar Dukung Pembangunan Sekolah Unggul Garuda

Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Singapura, Bahas Kerja Sama Strategis

Nasional

Mensesneg: Kita Bisa Menang, Jangan Kecil Hati Lawan Jepang

Daerah

Laka Lantas di Aceh Capai 1.293 Kasus, Korban Didominasi Usia Produktif

Daerah

Belasan Guru Berstatus Aparatur Sipil Negara Terciduk di Warkop, Pelajar Bolos akan Ditangkap

News

Polda Sumut Tangkap Kurir 40 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi

Nasional

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya

News

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah