Home / Daerah

Sabtu, 1 November 2025 - 08:30 WIB

Ketua Baitul Mal Banda Aceh Kunjungi Kantor Media Pos Aceh, Ajak Pengusaha Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

mm Redaksi

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr Tgk Yusuf Al Qardhawy bersama rombongan mengunjungi Kantor Media Pos Aceh di Gampong Doi, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (30/10/2025) siang. dok. Pemko Banda Aceh

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr Tgk Yusuf Al Qardhawy bersama rombongan mengunjungi Kantor Media Pos Aceh di Gampong Doi, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (30/10/2025) siang. dok. Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al Qardhawy, bersama rombongan mengunjungi Kantor Media Pos Aceh di Gampong Doi, Kecamatan Ulee Kareng, Kamis (30/10/2025) siang.

Kedatangan Tgk. Yusuf dan tim disambut hangat oleh CEO Media Pos Aceh, Tati Ariana, bersama jajaran redaksi. Kunjungan tersebut berlangsung selama lebih dari dua jam dan diisi dengan diskusi ringan seputar peran media dalam edukasi zakat di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Tati Ariana juga menyerahkan zakat perusahaannya kepada pihak Baitul Mal Kota Banda Aceh. Tgk. Yusuf menyampaikan apresiasi atas kepedulian Media Pos Aceh yang telah menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi.

Baca Juga :  Ketua APRI Aceh Selatan: Percepatan Izin Tambang Rakyat Kunci Kebangkitan Ekonomi Aceh

“Zakat yang diserahkan ke lembaga resmi seperti Baitul Mal akan lebih baik pengelolaannya dan pendistribusiannya juga lebih merata kepada yang berhak,” ujar Tgk. Yusuf, dilansir dari laman resmi Pemko Banda Aceh, Sabtu, 01 November 2025.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Baitul Mal dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, karena lembaga ini memiliki sistem pendataan mustahik (penerima zakat) yang terverifikasi.

Lebih lanjut, Tgk. Yusuf mengimbau para pengusaha di Kota Banda Aceh agar menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh, baik secara langsung maupun melalui rekening resmi di Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh Syariah (BAS).

Baca Juga :  Otoritas Pelabuhan Ulee Lheue Imbau Penumpang Beli Tiket Resmi Demi Keselamatan dan Perlindungan Asuransi

Selain itu, Baitul Mal juga memiliki petugas pengumpul zakat resmi yang siap menjemput zakat ke rumah-rumah atau tempat usaha masyarakat.

“Pola jemput bola ke rumah atau tempat usaha akan terus kami gencarkan, seperti kunjungan kami ke Media Pos Aceh hari ini,” tambahnya.

Tgk. Yusuf berharap langkah Media Pos Aceh ini dapat menjadi contoh bagi para pengusaha lainnya di Banda Aceh untuk ikut menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 08/SN Dampingi Kelompok Tani Penemas Panen Padi

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pengelolaan dana zakat karena Baitul Mal Kota Banda Aceh selalu mengedepankan akuntabilitas dan transparansi publik.

“Para pembayar zakat juga bisa melihat langsung kegiatan pendistribusian zakat melalui media sosial resmi Baitul Mal, seperti di TikTok dan Instagram, yang dikelola oleh tim kreator kami,” ujarnya.

Melalui program jemput bola ini, Baitul Mal Kota Banda Aceh berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi semakin meningkat, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh kaum fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Waspadai Ancaman TBC dan Campak di Pengungsian Pascabencana Banjir dan Longsor

Daerah

ASN Cabdisdik dan MKKS Subulussalam Gotong Royong Bersihkan SMA Negeri 1 Bendahara Pasca Banjir
Bireuen

Daerah

Aceh dan Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Banjir

Daerah

Kurir Diringkus di Aceh Timur, Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi.

Daerah

Nazaruddin Dek Gam Ditetapkan Sebagai Ketua DPW PAN Aceh

Daerah

67 Masjid di Aceh Besar Umumkan Tata Laksana Shalat Jumat 8 Agustus 2025

Daerah

APRI Aceh Selatan Dukung Gubernur Mualem Tertibkan Tambang Ilegal, Desak Percepatan WPR

Daerah

DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030