Home / Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 16:28 WIB

Kemenag Usulkan 2.418 Formasi Baru Guru Pendidikan Agama Hindu, Perkuat Pendidikan dan Karakter Generasi Muda

mm Redaksi

Banner Ditjen Bimas Hindu telah mengusulkan 2.418 formasi JFGPAH. dok. Kemenag RI

Banner Ditjen Bimas Hindu telah mengusulkan 2.418 formasi JFGPAH. dok. Kemenag RI

Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama mengusulkan 2.418 formasi baru untuk Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama Hindu (JFGPAH) tahun 2025. Pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan 191.296 kebutuhan jabatan fungsional Kementerian Agama oleh Menteri PANRB pada 21 Juli 2025.

Rincian formasi yang diusulkan mencakup 967 Ahli Pertama, 731 Ahli Muda, 660 Ahli Madya, dan 60 Ahli Utama. Menurut Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, pengajuan dilakukan berdasarkan perhitungan sistem formasi.gtk.kemendikbud.go.id, menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

“Penambahan formasi ini diharapkan mampu memperkuat peran guru agama Hindu dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta membentuk generasi religius, cerdas, dan berkarakter,” ujar Duija di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Guru Pendidikan Agama Hindu memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing rohani yang menanamkan nilai-nilai ajaran Weda dalam kehidupan siswa. Dengan tambahan ribuan formasi baru, distribusi guru di berbagai daerah, khususnya wilayah dengan jumlah umat Hindu yang besar, diharapkan semakin merata.

Baca Juga :  Menag Prihatin Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Padang

“Dengan adanya tambahan formasi ini, para guru Pendidikan Agama Hindu dapat semakin berperan aktif dalam mencetak generasi yang religius, berkarakter, sekaligus mampu mengimplementasikan ajaran Weda dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Duija.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Selain memperluas akses pendidikan agama Hindu, usulan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan memperkuat sistem pendidikan agama di Indonesia. Jika disetujui, formasi baru ini akan menjadi tonggak penting bagi pengembangan pendidikan agama Hindu di tanah air.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Menag: Hakikat Wakaf Ada pada Manfaat dan Keberlanjutan bagi Umat
Menag

Nasional

Menag Desak Revisi UU untuk Angkat Martabat Guru-Dosen
Menag

Nasional

Menag Dorong Peran Melayu-Islam di Geopolitik Global

Nasional

MK Tegaskan Baznas Tetap Jadi Lembaga Utama Pengelola Zakat

Nasional

Prabowo Usul BRICS Dorong Kerja Sama Ekonomi Global South di KTT ke-17

Nasional

Istana Pastikan Prabowo Putuskan Polemik 4 Pulau Berdasarkan Aspirasi-Historis

Nasional

Kemenag dan BAZNAS Hidupkan Masjid Jadi Motor Ekonomi

Nasional

UPZ Kemenag Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Baznas Award 2025