Home / Nasional

Jumat, 14 November 2025 - 21:00 WIB

Menpora–Pramuka Sepakat Sinkronkan Program hingga 2028

mm Redaksi

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menerima audiensi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso yang hadir bersama Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Bachtiar, Waka Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda Rachman Syah di Lantai 10 Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).(foto:raiky/kemenpora.go.id)

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menerima audiensi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso yang hadir bersama Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Bachtiar, Waka Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda Rachman Syah di Lantai 10 Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).(foto:raiky/kemenpora.go.id)

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menerima audiensi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso di Lantai 10 Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (14/11/2025). Pertemuan turut dihadiri Sekjen Kwarnas Bachtiar dan Waka Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda Rachman Syah.

“Alhamdulillah saya menerima daripada kepemimpinan seluruh jajaran kepramukaan. Ada tiga kesepakatan yang telah disepakati,” ujar Menpora Erick dalam jumpa pers didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro, Deputi Pembudayaan Olahraga Sri Wahyuni, dan Staf Khusus Tsamara Amany.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya

Erick menjelaskan, kesepakatan pertama berkaitan dengan rencana deregulasi Kemenpora yang membutuhkan sinkronisasi aturan bersama Kwarnas. Ia mencontohkan perbedaan rentang usia pembinaan antara Kemenpora yang fokus pada pemuda usia 16–30 tahun, sementara Pramuka membina sejak usia 7 tahun.

“Artinya program yang ada di Kemenpora tentu dengan program yang ada di kepramukaan kita akan sinkronisasi di usia yang memang dipayungi oleh peraturan yang ada di kementerian kami,” jelasnya.

Kesepakatan kedua adalah sinergi anggaran agar penggunaan dana lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien sesuai arahan Presiden. Erick menyebut program seperti Jambore akan dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong ASN Berinovasi tanpa Takut Kesalahan Administratif

Sementara itu, kesepakatan ketiga adalah pembentukan Saka (Satuan Karya) Olahraga dalam Gerakan Pramuka. Saka baru ini akan menjadi wadah bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk mengembangkan bakat dan keterampilan di bidang olahraga.

“Anak muda ke depan adalah tonggak pembangunan bangsa dan karakter bangsa. Untuk itu kita bisa sinergikan bersama,” tegas Erick.

Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso menyampaikan apresiasi atas diterimanya audiensi tersebut dan berharap sinkronisasi program dapat berjalan hingga 2028. Ia juga menegaskan kesiapan Pramuka menyelaraskan kegiatan nasional, termasuk Jambore Nasional 2026, dengan program Kemenpora.

Baca Juga :  Kemenag Kukuhkan 88 Duta Akrual dan BMN 2025–2028

“Harapan kami program Kemenpora ke depan bisa disinkronisasikan dengan program-program Pramuka paling tidak hingga 2028 mendatang, termasuk program Jambore Nasional tahun depan,” ujarnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Staf Ahli Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan yang juga Waka Kwarnas Bidang Organisasi Hukum dan Renbang Asrorun Ni’am Sholeh, Asdep Transformasi Kepramukaan Hendro Wicaksono, dan sejumlah Waka Kwarnas dari berbagai bidang.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Menag

Nasional

Menag Dorong Peran Melayu-Islam di Geopolitik Global

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta di Konferensi Lintas Agama Asia

Nasional

Peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Diundur ke 21 Juli 2025, Lokasi Tetap di Klaten

Nasional

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Nasional

Prabowo Tuntaskan Rangkaian Umrah, Cium Hajar Aswad dan Sa’i

Nasional

Kemenag Siapkan Kuota Beasiswa S1 Dalam Negeri melalui Program BIB 2025

Nasional

Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Menag Nasaruddin Umar: Profesi Guru Adalah Pelayan Bangsa
Menag

Nasional

Menag Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo Soal Pesantren