Redelong – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan kegiatan operasional terpadu dengan fokus penanggulangan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) pada Jumat malam (5/6/2026)
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin langsung oleh pimpinan kegiatan. Dalam apel tersebut, diberikan arahan terkait sasaran patroli, pembagian tugas di lapangan, serta penekanan untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas, seperti kawasan pertokoan, jalur lintas, tempat berkumpulnya masyarakat, serta titik-titik yang minim penerangan. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga pendekatan humanis melalui dialog langsung dengan warga.
Petugas melakukan pemantauan situasi di lapangan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dan tindak kejahatan lainnya. Selain itu, pengecekan terhadap aktivitas usaha juga dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K melalui Kasatreskrim AKP Supriadi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Upaya ini merupakan bagian dari strategi kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ujar AKP Supriadi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli serta kegiatan preventif lainnya guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bener Meriah.
Tidak hanya itu, personel juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Polres Bener Meriah juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan operasional ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Bener Meriah.(*)
Editor: Dahlan










