Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 9 Juni 2025 - 15:12 WIB

Warganya sedang perjuangkan Empat Pulau, Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil

mm Teukunizar

Aceh Singkil – 8 Paket pekerjaan tender mulai tayang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE/ Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ULP Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (08/06).

Paket-paket lelang di LPSE Aceh Singkil yang sudah tayang antara lain, pada paket pekerjaan konstruksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil yang bersumber dari APBD.

Seperti Renovasi 4 Pustu di Kabupaten Aceh Singkil, Pustu Mukti Jaya dengan nilai pagu Rp. 342.000.000, dan Pustu Sumber Mukti dengan nilai pagu anggaran, Rp 342.000.000.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Rimo Aceh Singkil

Selanjutnya, Renovasi Pustu Teluk Ambun dengan nilai pagu anggaran, Rp 342.000.000 dan renovasi Pustu Blok 15 dengan pagu, Rp 342.000.000.

Selain renovasi 4 Pustu. Kemudian ada pula paket tender pekerjaan konstruksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil, yaitu renovasi ruang Picu RSUD Aceh Singkil dengan pagu anggaran, Rp 1,5 Miliar.

Kemudian renovasi ruang CT Scan di RSUD dengan nilai pagu anggaran, Rp. 1 Miliar, dan Renovasi ruangĀ  CATHLAB dengan pagu Rp. 2 Miliar, serta pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR, yaitu paket Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Pasar Singkil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sinergi Bersama KPK Menegaskan Komit Dalam Upaya Berantasan Korupsi

Delapan paket tender pekerjaan konstruksi tersebut diketahui sudah tayang dihalaman resmi LPSE Kabupaten Aceh Singkil sejak beberapa hari kemarin.

Sebelumnya, Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh secara tegas menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) RI Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil masuk menjadi bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen Voli HUT ke-79 Bhayangkara

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam rapat daring yang digelar Forbes Aceh pada Rabu pagi (28/5/2025), yang diikuti Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh.

Dalam rapat tersebut, Forbes menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai bentuk respons konkret terhadap keputusan yang dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah Aceh.

Editor: RedaksiReporter: Teukunizar

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Aceh Timur Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka untuk HUT ke-80 RI

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut

Aceh Besar

Safari Ramadhan Pemkab Aceh Besar Pererat Silaturahmi dengan Warga Kuta Baro

Daerah

Disdikbud Pidie Jaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan Wisuda, Study Tour Serta Pungutan Di Sekolah

Aceh Barat

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Pemkab Aceh Barat Gelar Shalat Istisqa

Daerah

Polwan Ambil Alih Patroli Jumat di Mapolres Aceh Tamiang

Daerah

Bupati Aceh Timur: PT ATEM Jadi Motor Peningkatan Ekonomi dan Investasi Daerah

Aceh Besar

Zikir dan Doa Bersama di Polres Aceh Besar, Bentuk Empati untuk Korban Bencana