Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 9 Juni 2025 - 15:12 WIB

Warganya sedang perjuangkan Empat Pulau, Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil

mm Teukunizar

Aceh Singkil – 8 Paket pekerjaan tender mulai tayang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE/ Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ULP Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (08/06).

Paket-paket lelang di LPSE Aceh Singkil yang sudah tayang antara lain, pada paket pekerjaan konstruksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil yang bersumber dari APBD.

Seperti Renovasi 4 Pustu di Kabupaten Aceh Singkil, Pustu Mukti Jaya dengan nilai pagu Rp. 342.000.000, dan Pustu Sumber Mukti dengan nilai pagu anggaran, Rp 342.000.000.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Rimo Aceh Singkil

Selanjutnya, Renovasi Pustu Teluk Ambun dengan nilai pagu anggaran, Rp 342.000.000 dan renovasi Pustu Blok 15 dengan pagu, Rp 342.000.000.

Selain renovasi 4 Pustu. Kemudian ada pula paket tender pekerjaan konstruksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil, yaitu renovasi ruang Picu RSUD Aceh Singkil dengan pagu anggaran, Rp 1,5 Miliar.

Kemudian renovasi ruang CT Scan di RSUD dengan nilai pagu anggaran, Rp. 1 Miliar, dan Renovasi ruang  CATHLAB dengan pagu Rp. 2 Miliar, serta pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR, yaitu paket Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Pasar Singkil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sinergi Bersama KPK Menegaskan Komit Dalam Upaya Berantasan Korupsi

Delapan paket tender pekerjaan konstruksi tersebut diketahui sudah tayang dihalaman resmi LPSE Kabupaten Aceh Singkil sejak beberapa hari kemarin.

Sebelumnya, Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh secara tegas menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) RI Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil masuk menjadi bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen Voli HUT ke-79 Bhayangkara

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam rapat daring yang digelar Forbes Aceh pada Rabu pagi (28/5/2025), yang diikuti Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh.

Dalam rapat tersebut, Forbes menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai bentuk respons konkret terhadap keputusan yang dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah Aceh.

Editor: RedaksiReporter: Teukunizar

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Tandatangani MoU dengan Kemenhub untuk Pengembangan SDM Transportasi Aceh Barat

Daerah

Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh Dituntut Hasilkan Solusi Nyata bagi Kota

Aceh Besar

Inflasi Aceh Besar Terkendali, Pemkab Ikuti Koordinasi Nasional Bersama Mendagri

Daerah

1.061 Peserta Didik Dokter RSUDZA Terima Vaksinasi Hepatitis B

Daerah

Bangkitkan UMKM, Pemda Simeulue Ajak Masyarakat Ramaikan CAR FREE DAY 

Daerah

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bai’at Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan 2025

Aceh Barat

Seleksi Sekda Aceh Barat Dimulai, Ini Empat Nama Kandidat yang Diusulkan