Home / Hukrim

Selasa, 7 April 2026 - 23:18 WIB

Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Indonesia di Simeulue, Sita Dokumen dan Laptop

mm Redaksi

Simeulue — Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan periode 2022 hingga 2025.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, sebagai bagian dari upaya penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Baca Juga :  Pengedar Ganja 1,2 Kg Diringkus Satresnarkoba Bener Meriah

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan sekaligus mengamankan barang bukti penting.

“Penggeledahan dilakukan guna memperoleh bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik, serta mencegah kemungkinan penghilangan atau pemindahan barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pemuda Aceh Utara Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Warung Kopi Keliling

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan, termasuk ruang kepala dan staf kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue.

Dari hasil kegiatan, penyidik berhasil menyita dua kotak dokumen serta perangkat elektronik berupa laptop yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Aceh serta penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Sinabang. Barang bukti yang disita selanjutnya akan digunakan dalam proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Juga :  PKL Musiman di Jembatan Peunayong Ditertibkan, Satpol PP WH Amankan Barang Dagangan

Kejati Aceh menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum sekaligus upaya optimalisasi penyelamatan aset negara dari potensi kerugian akibat praktik korupsi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan Disertai Curanmor di Bengkulu

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Hukrim

Satria Johanda Pembunuh 3 Wanita di Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Nikah Siri Sah Nggak Sih? Yuk, Cari Tahu Plus Minusnya di Sini!

Hukrim

Polsek Bandar Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari Tiga Jam
Polres Lhokseumawe

Hukrim

Patroli Polres Lhokseumawe di Pusat Perdagangan

Hukrim

SAPA Soroti Kemenag Aceh yang Dinilai Abai Tindak Pungli di Madrasah

Hukrim

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja