Home / Parlementarial

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:35 WIB

DPRA Gandeng KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Cegah Korupsi di Aceh

mm Redaksi

DPR Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

DPR Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengawasan tata kelola pemerintahan di Aceh melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jumat (19/6/2026), itu dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, jajaran pimpinan dan anggota DPRA, pimpinan DPRK se-Aceh, serta tim KPK RI yang dipimpin Kepala Satgas I.1 Harun Hidayat.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut surat KPK RI terkait penguatan fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan pelayanan publik guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Bayarkan THR untuk 5.800 Lebih ASN

Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas dalam upaya memberantas korupsi, terutama di tengah besarnya tanggung jawab lembaga legislatif dalam fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap potensi risiko korupsi sangat penting agar proses perencanaan program, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.

Baca Juga :  Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Vonis Alice Guo

“Upaya preventif jauh lebih penting daripada penindakan setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, penguatan kapasitas dan pemahaman seluruh unsur legislatif menjadi bagian penting dalam mencegah praktik korupsi,” kata Zulfadhli.

Ia menyebutkan, sinergi antara lembaga legislatif dan KPK diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh.

Dalam forum tersebut, tim KPK memberikan pemaparan terkait strategi pencegahan korupsi, penguatan pengawasan, serta berbagai potensi kerawanan yang kerap muncul dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Bahas Konflik HGU di Aceh Timur, DPRK Dorong Evaluasi Izin Perusahaan Sawit

Selain menjadi ruang koordinasi antara KPK dan legislatif, pertemuan itu juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk meningkatkan pemahaman pimpinan DPRK dan DPRA mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

DPRA berharap penguatan koordinasi dengan KPK dapat mendorong lahirnya sistem pengawasan yang lebih efektif sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Bayarkan THR untuk 5.800 Lebih ASN

Daerah

Ini 5 Anggota Komisioner Baitul Mal Banda Aceh, Ditetapkan DPRK Sesuai Hasil Fit and Proper Test

Nasional

Istri Gubernur Aceh Raih AMKI Kartini Award 2026: Terima Kasih Suamiku

Parlementarial

Dewan Apresiasi Konsistensi Illiza atas Penegakan Syariat di Banda Aceh

Parlementarial

Komisi IV DPRA : Prestasi Aceh Dalam LKS Nasional Butuh Evaluasi

Parlementarial

Irwansyah: Tempat Usaha Kuliner di Banda Aceh Wajib Sediakan Mushala dan Jaga Kebersihan

Parlementarial

Banleg DPRA: 10 Program Prioritas untuk Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat Aceh

Daerah

Untuk Maksimalkan Potensi Ekspor Kelautan, Komisi II DPRA Dorong Pemberdayaan Nelayan