Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengawasan tata kelola pemerintahan di Aceh melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jumat (19/6/2026), itu dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, jajaran pimpinan dan anggota DPRA, pimpinan DPRK se-Aceh, serta tim KPK RI yang dipimpin Kepala Satgas I.1 Harun Hidayat.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut surat KPK RI terkait penguatan fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan pelayanan publik guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas dalam upaya memberantas korupsi, terutama di tengah besarnya tanggung jawab lembaga legislatif dalam fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap potensi risiko korupsi sangat penting agar proses perencanaan program, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.
“Upaya preventif jauh lebih penting daripada penindakan setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, penguatan kapasitas dan pemahaman seluruh unsur legislatif menjadi bagian penting dalam mencegah praktik korupsi,” kata Zulfadhli.
Ia menyebutkan, sinergi antara lembaga legislatif dan KPK diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh.
Dalam forum tersebut, tim KPK memberikan pemaparan terkait strategi pencegahan korupsi, penguatan pengawasan, serta berbagai potensi kerawanan yang kerap muncul dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Selain menjadi ruang koordinasi antara KPK dan legislatif, pertemuan itu juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk meningkatkan pemahaman pimpinan DPRK dan DPRA mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
DPRA berharap penguatan koordinasi dengan KPK dapat mendorong lahirnya sistem pengawasan yang lebih efektif sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.
Editor: Dahlan










