Home / Parlementarial

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:42 WIB

DPRK Banda Aceh Dorong Penataan Taman Fly Over dan Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

mm Redaksi

M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M., anggota Banggar saat menyerahkan pandangan banggar kepada pimpinan, Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, serta Wakil Ketua II, Musriadi Aswad. Serta disaksikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran Banggar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh, di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M., anggota Banggar saat menyerahkan pandangan banggar kepada pimpinan, Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, serta Wakil Ketua II, Musriadi Aswad. Serta disaksikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran Banggar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh, di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menata kawasan taman di bawah jembatan fly over Simpang Surabaya.

Permintaan tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Banggar menilai kondisi taman di bawah fly over selama ini terlihat gersang dan kurang terawat sehingga mengurangi estetika kota. Karena itu, pemerintah diminta melakukan penataan secara kolaboratif agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai ruang terbuka yang nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Abdus Sabur Soroti Makna Doa dan Musibah dalam Tausyiah Ramadan di Masjid Abu Indrapuri

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, serta Wakil Ketua II Dr. Musriadi Aswad.

Pandangan Banggar dibacakan oleh anggota Banggar dari Fraksi PAN, M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M.

Selain menyoroti penataan taman, Banggar juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menjaga kualitas seluruh proyek fisik agar memenuhi standar karena akan menjadi aset daerah dalam jangka panjang.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Dukung Tim Usia Dini Berlaga di Festival Piala Presiden 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga diminta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait penanganan ruas-ruas jalan yang hingga kini belum tertangani sehingga tidak terus menimbulkan keluhan masyarakat.

Banggar turut meminta Dinas PUPR melakukan monitoring secara berkala terhadap fasilitas underpass guna mencegah kembali terjadinya pencurian besi maupun kabel pada mesin pompa. Selain itu, diperlukan kajian terhadap elevasi underpass untuk meminimalisasi genangan saat musim hujan.

“Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan persoalan ke-PU-an lainnya yang dialami masyarakat. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, permasalahan yang muncul dapat lebih cepat ditangani,” ujar Zidan.

Baca Juga :  Irwansyah Bahas Penayangan Piala Dunia 2026 di TVRI, Minta Nobar di Aceh Dipermudah

Banggar juga menyoroti keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh. Pemerintah diminta menjaga dan merawat RTH yang telah ada, termasuk mengoptimalkan potensi Taman Bustanussalatin agar dapat difungsikan secara maksimal sebagai ruang publik sekaligus pusat aktivitas masyarakat di kawasan pusat kota.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Parlementarial

Farid Nyak Umar Dorong Penguatan Peran Kader Posyandu dan KWT untuk Kesejahteraan Masyarakat Banda Aceh

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Terapkan Zonasi PKL

Parlementarial

DPRA Jadwalkan Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar APBA 2025

Parlementarial

Eddi Shadiqin Dorong Pembentukan BUMA Pangan: Saatnya Aceh Kelola Pangan Secara Mandiri

Parlementarial

Kasus Daycare di Banda Aceh Jadi Sorotan, DPRK Minta Pengawasan Diperketat

Parlementarial

Harga Semen Melonjak, Komisi III DPRA Minta Pemerintah Periksa Distributor

Parlementarial

Komisi IV DPRK Desak Regulasi Day Care Banda Aceh: Unit Pengawas Lintas Dinas dan Saluran Aduan Warga Cegah Kekerasan Anak