Home / Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Kapolda Aceh Rotasi Sejumlah Pejabat Polres Aceh Utara

mm Redaksi

Mapolres Aceh Utara. dok. Polres Aceh Utara

Mapolres Aceh Utara. dok. Polres Aceh Utara

Aceh Utara – Kapolda Aceh kembali melakukan rotasi sejumlah jabatan di jajaran Polda Aceh. Pergeseran ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/Kep.3/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, beberapa pejabat utama di lingkungan Polres Aceh Utara turut mengalami mutasi dan promosi jabatan.

Dilansir dari laman resmi Polres Aceh Utara, Sabtu, 18 Oktober 2025, salah satu di antaranya, Kompol Muhayat Effendie, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Aceh Utara, kini diangkat menjadi Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Aceh. Posisinya digantikan Kompol Ichsan Pradita, S.E, yang sebelumnya menjabat Kasubbidmulmed Bidhumas Polda Aceh.

Sementara itu, Kompol Idris, yang menjabat Kabagren Polres Aceh Utara, dimutasi menjadi Pamen Polres Aceh Utara dalam rangka pensiun. Jabatan Kabagren kini diisi oleh AKP Zulfitri, S.H, yang sebelumnya menjabat Ps. Kasiident Ditreskrimum Polda Aceh.

Baca Juga :  Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Mulie Jadi

Rotasi juga menyentuh bagian SDM. Kompol Ildani Ilyas, S.H., M.H, yang selama ini menjabat Kabag SDM Polres Aceh Utara, berpindah ke jabatan yang sama di Polres Aceh Besar. Posisi tersebut kini diisi oleh Kompol Agus Salim, S.Sos, dari Polres Aceh Besar.

Selanjutnya, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H, yang menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, akan menempati jabatan yang sama di Polres Lhokseumawe. Penggantinya adalah AKP Ibrahim, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Di jajaran lalu lintas, AKP Muhammad Jamil, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Aceh Utara, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Aceh Utara. Jabatan Kasat Lantas kini dipercayakan kepada Iptu Sofyan Kurniawan, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Tengah.

Baca Juga :  Dermaga Rusak, Ganggu Akses dan Ekonomi Warga Masyarakat Pulau Siumat

Perubahan juga terjadi di tingkat Kapolsek. AKP Asriadi, S.H., M.M, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Baktiya, akan menduduki jabatan baru sebagai Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres Aceh Utara. Jabatan Kapolsek Baktiya kini diisi oleh Iptu Agus Maulizar, S.H., CPM, yang sebelumnya Kapolsek Nibong. Adapun Kapolsek Nibong kini dijabat oleh Ipda Muktazillah, S.H., yang sebelumnya menjabat Ps. Panit 4 Subdit 4 Ditintelkam Polda Aceh.

Selain itu, AKP Mahmud, S.E, yang menjabat Kapolsek Tanah Luas, kini diangkat sebagai Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Aceh Utara. Posisinya digantikan oleh Ipda Marzuki, S.H., CPM, yang sebelumnya menjabat Paur Subbagdalprogar Bagren Polres Aceh Utara.

Baca Juga :  TNI Yonif 112/DJ Layani Warga Kampung Pagaleme dengan Pengobatan Door to Door

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Bambang membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira tersebut.

“Benar, mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh tertanggal 16 Oktober 2025. Dalam surat itu disebutkan, personel yang dimutasi agar segera melaksanakan tugas di tempat yang baru paling lama empat belas hari sejak keputusan tersebut ditetapkan,” ujarnya.

AKP Bambang menambahkan, dalam waktu dekat Polres Aceh Utara akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) bagi para pejabat yang mengalami pergeseran.

“Artinya, dalam waktu dekat Polres Aceh Utara akan menggelar serah terima para pejabat utama ini,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Posbakum di Manggarai Selatan dan Manggarai

Daerah

GTK Gelar Pelatihan Nasional Pustakawan dan Laboran Madrasah, Dorong Kompetensi dan Kesejahteraan

Daerah

Dr. Bukit Buchori Siagian Resmi Dilantik Jadi Kepala BPBD Asahan

Daerah

Atasi Ancaman Abrasi, Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Sungai

Daerah

Sppg Bako Parangai Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Daerah

Kurir Diringkus di Aceh Timur, Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi.

Daerah

Subuh Keliling di Masjid Al-Baraq, Kapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas