Home / Daerah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Konferensi Pers: Polres Bener Meriah, Fakta Kematian Sutrisman Terkuak.

mm Rahmat Ramadhan

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus meninggalnya Sutrisman di Aula Endra Darma Polres Bener Meriah, Kamis (14/8/2025).Foto:Dok.(Rahmat Ramadhan/Acehnow)

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus meninggalnya Sutrisman di Aula Endra Darma Polres Bener Meriah, Kamis (14/8/2025).Foto:Dok.(Rahmat Ramadhan/Acehnow)

Bener Meriah – Polres Bener Meriah menggelar press conference untuk menjelaskan fakta-fakta penyelidikan terkait meninggalnya Sutrisman (50), warga Dusun Alur Pungkeh, Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah.

Acara ini berlangsung di Aula Endra Darma Polres Bener Meriah pada Kamis, 14 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kaur Identifikasi, dan Dokter Forensik RSUD Muyang Kute dr . Busyra Wanranto, Sp. F.M. Turut hadir keluarga korban dan awak media.

Di awal acara, Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengajak semua yang hadir untuk mendoakan almarhum dengan membaca surat Al-Fatihah bersama.

Baca Juga :  1 Wanita Diamankan dari Kafe di Banda Aceh, Duduk Sampai Dini Hari

Kapolres menjelaskan, pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025, Sutrisman pergi ke kebunnya. Sekitar pukul 08.30 WIB, istrinya, Fatimah, menyusul karena korban tak kunjung pulang. Ia menemukan suaminya tergeletak bersimbah darah di bawah pohon pinang. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Lampahan, lalu ke RSUD Muyang Kute, dan dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen. Namun nyawanya tidak tertolong.

Kasat Reskrim menambahkan, dari keterangan beberapa saksi termasuk istri korban menerangkan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, korban terlihat murung dan mengalami perubahan perilaku.

Baca Juga :  DPMG Catat 220 BUMG di Aceh Besar Masuk Kategori Berkembang

Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Bener Meriah menjelaskan, tim Inafis Polres Bener Meriah dan Polda Aceh melakukan olah TKP sebanyak tiga kali:

1. Olah TKP pertama (3 Agustus 2025) – Pemasangan police line, pemotretan, dan pengamanan barang bukti pisau berlumuran darah. Saat tim tiba, korban sudah dievakuasi warga karena masih bernyawa.

2. Olah TKP kedua (4 Agustus 2025) – Memastikan posisi korban saat ditemukan. Dari keterangan istri, korban terbaring dengan luka sayatan di leher dan pisau di sebelah kaki kirinya.

Baca Juga :  Pemko Padang Tegaskan Insiden Padang Sarai Bukan Konflik SARA, Hanya Kesalahpahaman Sosial

3. Olah TKP ketiga (5 Agustus 2025) – Mencari barang bukti tambahan. Tim menemukan kaos hitam milik korban yang berlumuran darah di RSUD Muyang Kute.

Dokter Forensik RSUD Muyang Kute dr. Busyra Wanranto, Sp. F.M menyampaikan, korban mengalami luka akibat benda tajam di leher, perut, dan lengan. Luka di leher memotong pembuluh darah besar yang menyebabkan perdarahan hebat. Luka-luka tersebut memiliki ciri khas luka yang dilakukan sendiri.

Seluruh fakta ini disampaikan terbuka kepada keluarga korban dan media pada saat perss conference berlangsung.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolsek Muara Batu Tinjau Genangan Air di Sejumlah Desa Terdampak

Daerah

Jembatan Gantung Burni Bius Tembus 51 Persen, TNI Optimis Selesai Tepat Waktu
Kasdam IM

Daerah

Kasdam IM Resmikan Irigasi Tersier, Dukung Ketahanan Pangan
Bireuen

Daerah

Aceh dan Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Banjir

Daerah

Wagub Aceh Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami dan Doa Bersama untuk Korban Banjir

Daerah

Rahwadi ST Plt Kadis PUPR Abdya hingga April 2026

Daerah

Tokoh Dermawan Aceh Nyak Sandang Tutup Usia, Penyumbang Pesawat Pertama RI Berpulang

Daerah

Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II