Home / Daerah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Patroli Perintis Presisi, Polsek Mesidah Jaga Kamtibmas di Titik Rawan

mm Redaksi

Unit Samapta Polsek Mesidah melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Dok. Polres Bener Meriah

Unit Samapta Polsek Mesidah melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Dok. Polres Bener Meriah

Bener Meriah – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Mesidah melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah.

Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mesidah bersama personel Banit Samapta, dengan menyasar lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, tindak pidana pencurian, serta tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadi aksi kriminalitas dan premanisme.

Baca Juga :  Hangat dan Penuh Kebersamaan, Open House Pangdam IM Jadi Momen Silaturahmi Idul Fitri

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Mesidah Iptu Kemat, S.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah nyata pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang rutin dilakukan, khususnya untuk mencegah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Perbasi Abdya Apresiasi Sikap Romi Syah Putra Mundur dari Jabatan Ketua KONI

“Dengan kegiatan ini, kami berupaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami juga terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aksi kejahatan serta menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Iptu Kemat.

Baca Juga :  Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Angka Kecelakaan Hari Kedelapan Ops Ketupat Seulawah 2025 Menurun

Patroli Perintis Presisi ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menegakkan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sekaligus wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan keamanan yang kondusif.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Bhabinkamtibmas Wih Pesam Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

Daerah

BNPP RI Latih Cara Pembuatan Genteng Kepada Pengrajin Bata Di Pidie Jaya

Daerah

Gampong Lubok Batee Siap Mengharumkan Nama Aceh Besar di Ajang Nasional

Daerah

Wagub Aceh Dorong Pelayaran Internasional Krueng Geukueh-Penang Beroperasi Maksimal

Daerah

Anggota Muda PWI Sabang Dilepas Tugas dengan Ritual Siram Bunga

Daerah

Babinsa Koramil 08/SN Jalin Sinergi dengan Aparatur Desa Bius Utama

Daerah

Camat Singkil Utara Resmi Buka Program Ruang Mengabdi #2 Komunitas Ruang Lingkup di Aceh Singkil

Daerah

Gampong Peunyeurat Siap Harumkan Banda Raya di Ajang Gelari Pelangi