Home / Hukrim

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Ganja 2 Kg Tertahan di Bandara SIM, Polisi Telusuri Pemilik

mm Syaiful AB

Ganja seberat 2 Kg lebih atau 2.060 gram itu diketahui oleh operator X-Ray Avsec API. dok. Polresta Banda Aceh

Ganja seberat 2 Kg lebih atau 2.060 gram itu diketahui oleh operator X-Ray Avsec API. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh sedang menyelidiki kepemilikan narkotika jenis ganja kering seberat 2 Kg lebih yang ditemukan di gudang Cargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Minggu (19/10/2025).

Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan operator X-Ray Avsec API, Fitriadi, sekitar pukul 06.30 WIB terhadap salah satu paket kiriman milik jasa ekspedisi kargo. Paket diperiksa secara manual di hadapan personel TNI AU Lanud Blang Bintang.

Baca Juga :  Modus Baru IKN Terungkap, Jumlah Korban Capai 30 Orang, Berikut Kronologinya

“kami sedang menelusuri kepemilikan ganja itu. Narkoba tersebut dikirim oleh pengirim berinisial SU dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Paket rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ–CGK,” jelas Kasatresnarkoba AKP Rajabul Asra, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Dua Pemuda Aceh Utara Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Warung Kopi Keliling

Pemeriksaan menunjukkan bungkusan berisi ganja dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan ke dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus lagi dengan karung hijau.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Ringkus Dua Tersangka Curanmor, Satu Penadah Ikut Diamankan

“Sekali lagi kami tegaskan, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja kering temuan di Bandara SIM itu masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Musisi Gustiwiw Tewas Jatuh di Kamar Mandi Penginapan di Lembang

Hukrim

Polres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Hancurkan Kebun Sawit Ilegal

Hukrim

Polda Sumut Proses Iptu AP, Anak Gunakan Mobil Dinas hingga Serempet Pengendara

Hukrim

Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Ditangkap, Diduga Rudapaksa Santriwati 16 Tahun

Hukrim

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Hukrim

Mantan Kapolres Ngada Ditahan Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

Hukrim

Polres Aceh Utara Ringkus Dua Tersangka Curanmor, Satu Penadah Ikut Diamankan

Hukrim

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum