Home / Pemerintah Aceh / Sport

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:32 WIB

Fiskal Aceh Prihatin, Sekda Tetap Komit Dukung Anggaran KONI Aceh

mm Tiara Ayu Juneva

Sekda Aceh M. Nasir bersama Ketua KONI Aceh Saiful Bahri (Pon Yaya) saat pertemuan membahas dukungan anggaran dan persiapan PON 2028, Selasa (3/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh M. Nasir bersama Ketua KONI Aceh Saiful Bahri (Pon Yaya) saat pertemuan membahas dukungan anggaran dan persiapan PON 2028, Selasa (3/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menggelar pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, guna membahas program kerja serta kebutuhan anggaran KONI Aceh tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Sekda Aceh M. Nasir mengakui kondisi fiskal Pemerintah Aceh saat ini berada dalam situasi yang cukup memprihatinkan. Kendati demikian, ia menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk tetap mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga melalui KONI Aceh.

“Kondisi fiskal memang dalam keadaan prihatin, namun pemerintah tetap berkomitmen mendukung KONI Aceh. Untuk tahun ini telah kita anggarkan Rp20 miliar, dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengembangan atlet,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  Dari Usia Dini hingga Dewasa, Ribuan Pesilat Berlaga di TMII Jakarta

Ketua KONI Aceh Saiful Bahri yang akrab disapa Pon Yaya, menyampaikan apresiasi atas kesempatan bertemu langsung dengan Sekda Aceh. Ia menjelaskan sejumlah kebijakan strategis yang diambil KONI Aceh pada akhir tahun lalu, termasuk keputusan menghentikan pelaksanaan Pra PORA.

“Pra PORA akhir tahun lalu kita hentikan karena kondisi bencana. Anggarannya kita alihkan untuk bantuan kemanusiaan,” ungkap Pon Yaya.

Selain itu, ia juga menyampaikan rencana pergeseran waktu pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA). Menurutnya, PORA tidak memungkinkan digelar pada tahun ini karena faktor cuaca serta kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak banjir.

Baca Juga :  Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summit, Dorong Penguatan Sektor Migas

“PORA rencananya akan kita geser dari akhir tahun ini ke musim kering pada tahun berikutnya. Selain faktor musim hujan, banyak kabupaten/kota saat ini fokus pada pemulihan wilayah pascabanjir, sehingga PORA belum memungkinkan untuk dilaksanakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pon Yaya menegaskan bahwa untuk mencapai target 10 besar pada PON 2028, KONI Aceh membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar, khususnya untuk pembinaan atlet dan pelatih.

“Selain pembinaan, terdapat berbagai kebutuhan mendesak lainnya. Total anggaran yang dibutuhkan KONI Aceh tahun ini mencapai sekitar Rp64 miliar,” katanya.

Baca Juga :  Garuda Pertiwi Hadapi Nepal dan Taiwan di Sleman

Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh M. Nasir menyatakan kesepahaman dengan KONI Aceh terkait pentingnya persiapan yang matang demi peningkatan prestasi olahraga Aceh.

“Kita sepakat bahwa persiapan yang cukup adalah kunci untuk meraih prestasi. Saya memiliki beban moral terhadap KONI Aceh dan merasa bertanggung jawab untuk mendorong penambahan anggaran guna meningkatkan prestasi olahraga Aceh ke depan,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa upaya penambahan anggaran untuk KONI Aceh akan diusahakan melalui mekanisme perubahan APBA.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Lepas Tim Safari Ramadhan 2026, Bawa Misi Dukungan Moral dan Santunan Anak Yatim

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA 

Sport

Peserta Merdeka Run Kenalkan Budaya Nusantara Lewat Kebaya di Jalur 8 KM

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Terima Anugerah Tokoh Peusaboh Nanggroe di The Aceh Post Awards 2025

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah dan Utusan Khusus Presiden Hadiri HUT Nagan Raya ke-23, Mardiono Dianugerahi Gelar Adat

News

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Daerah

Gubernur Aceh Mualem Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Singkil dan Aceh Tamiang, Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029